Diwakili Kuasa Hukum, Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Tidak Memenuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi

- 2 Desember 2020, 07:41 WIB
Tangkap layar saat Rizieq Shihab menyapa jamaah di jalur Puncak, SImpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020
Tangkap layar saat Rizieq Shihab menyapa jamaah di jalur Puncak, SImpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jumat 13 November 2020 //Antara Foto/Arif Firmansyah /

MEDIA BLITAR – Kuasa Hukum mewakili Habib Rizieq Shihab dan memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya, begitu juga dengan menantunya.

Habib Rizieq Shihab dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Selasa, 1 Desember 2020 bersama dengan menantunya dan seseorang berinisial Y, Biro Hukum dari Pemprov DKI.

Y sudah hadir sejak jam 11 dan sudah melakukan pemeriksaan oleh penyidik. Sementara itu, Rizieq dan menantunya tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum,” ujar Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, dikutip Media Blitar dari PMJ News pada 2 Desember 2020.

“HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” tambahnya.

Azis juga menyebutkan bahwa Rizieq sedang dalam tahap pemulihan setelah keluar dari RS Ummi Bogor dan bersyukur karena pihak penyidik menerima alasan tidak hadirnya Rizieq.

Baca Juga: Berhasil Ungguli Apple! Kini Xiaomi Masuk Daftar Vendor Ponsel Nomor Tiga di Dunia

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik dengan yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab,” Aziz menjelaskan.

“Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” ujarnya menambahkan.

Begitu juga dengan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, yang juga tak bisa datang memenuhi panggilan diwakili oleh pengacara yaitu M Kamil Pasha.

Baca Juga: PENGUMUMAN Daftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui Bank BNI dan BRI, Cek Namamu di Sini

Pengacara menantu Rizieq menyebutkan bahwa kliennya tidak bisa datang untuk pemeriksaan karena ada kegiatan yang lain.

“Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu,” ujar Kamil.

Panggilan pihak kepolisian kepada Habib Rizieq dan menantunya dilakukan terkait kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri HRS di Petamburan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kondisi Terkini Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Usai Dinyatakan Positif Covid-19

Acara pernikahan tersebut dihadiri oleh ribuan orang yang menyebabkan kerumunan dan diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x