MEDIA BLITAR – Bantuan BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dikabarkan akan cair pada bulan Desember yang ditujukan kepada keluarga non PKH dan sudah terdaftar.
Untuk dapat memastikan Anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dapat login di dtks.kemensos.go.id/ dengan menggunakan KTP.
Dikutip Media Blitar dari lama Kementerian Sosial atau Kemensos telah mengeluarkan BST Rp200-600 ribu per KK sejak bulan Juli lalu.
Baca Juga: 9 Juta KK Dapat BST! Cara Daftar dan Cek Penerima BST Rp300 Ribu dari Kemensos Bulan Desember
Program BST Rp200-600 ribu per KK juga dikabarkan akan diperpanjang pada tahun 2021 sebagai bentuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
Sebagaimana data dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tercatat 29 juta warga miskin di Indonesia.
Baca Juga: Ini Tanda RESMI Anda Sebagai Penerima BST Rp200-600 Ribu Dari Kemensos, Cek Namamu Hanya di Sini
Terdapat 20 juta sudah mendapat program BST Rp200-600 ribu per KK dan 9 juta diantaranya mendapatkan Program PKH.
“Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BNPT maupun PKH,” jelas Mensos Juliari Batubara.
Untuk dapat memastikan Anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK non PKH dapat login di dtks.kemensos.go.id/.
Baca Juga: WASPADA SEMERU! Letusan dan Arus Lahar Turun Ke Aliran DAS Semeru
Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BST Rp500 ribu per KK melalui situs layanan online E Form resmi dari Kemensos.
- Login di dtks.kemensos.go.id/
- Pilih kolom ID NIK KTP
- Isi NIK KTP
- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan NIK KTP pendaftar
- Verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi
- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan notifikasi apakah Anda tercatat sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK atau tidak.
Baca Juga: Jadwal dan Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2020 Serta Niat Puasa Senin Kamis
Berikut keterangan bahwa anda sebagai penerima BST Rp200-600 ribu per KK :
Nama :
xxde karxxxx
Keterangan :
ID DITEMUKAN DAN NAMA SESUAI, BERDASARKAN DTKS PERIODE JANUARI 2020
Kepesertaan :
Bantuan Sosial Tunai BST : YA
Proses BST :
Keluarga terdaftar sebagai penerima BST Kartu Sembako Non PKH a.n xxde karxxx
Baca Juga: SUDAH CARI! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos
Keputusan memperpanjang program BST Rp200-600 ribu merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.
“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.
Semoga bermanfaat.***