1 Desember 2020, Polisi Siap Periksa Rizieq Shihab, Surat Pemanggilan Sudah Diterima

- 30 November 2020, 08:39 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Atas pelaksanaan kegiatan di Petamburan, Jakarta yang dihadiri oleh Rizieq Shihab, berpotensi terjadinya kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini mengakibatkan beberapa pihak dari pemerintah RT/RW, linmas dan satpam, camat, pihak wali kota, dan gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan turut diminta memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Terjawab! Kuota Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta 50 Persen Melalui PNM Mekaar, Begini Cara Cairkannya

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Tidak hanya itu, panitia acara, dan beberapa saksi terkait acara tersebut juga diundang kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Dalam serangkaian pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian menemukan ada tindak pelanggaran pidana dari kegiatan yang terjadi di Petamburan tersebut, karena berpotensi terjadinya kerumunan banyak orang.

***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x