Atas pelaksanaan kegiatan di Petamburan, Jakarta yang dihadiri oleh Rizieq Shihab, berpotensi terjadinya kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini mengakibatkan beberapa pihak dari pemerintah RT/RW, linmas dan satpam, camat, pihak wali kota, dan gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan turut diminta memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Terjawab! Kuota Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta 50 Persen Melalui PNM Mekaar, Begini Cara Cairkannya
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Tidak hanya itu, panitia acara, dan beberapa saksi terkait acara tersebut juga diundang kepolisian untuk memberikan klarifikasi.
Dalam serangkaian pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian menemukan ada tindak pelanggaran pidana dari kegiatan yang terjadi di Petamburan tersebut, karena berpotensi terjadinya kerumunan banyak orang.
***