1 Desember 2020, Polisi Siap Periksa Rizieq Shihab, Surat Pemanggilan Sudah Diterima

- 30 November 2020, 08:39 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

MEDIA BLITAR – Melalui rangkaian pemeriksaan dan klarifikasi panjang terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dikutip dari PMJ News, menjelaskan bahwa pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: Riza Patria: Tingkatkan Potokol Kesehatan, Wagub DKI Jakarta Positif Covid-19

Pemeriksaan dijadwalkan pihak kepolisian kepada Rizieq Shihab pada Selasa, 1 Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, yaitu Kombes Pol Yusri Yunus pada hari Minggu, 29 November 2020. "Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," ucap Kombes Yusri.

Pemanggilan Rizieq Shihab telah disertai dengan surat pemanggilan yang dikirimkan kepada pihak Rizieq. Namun, saat pihak penyidik mengirimkan surat pemanggilan tersebut, Rizieq Shihab yang merupakan pimpinan Front Pembela Islam sedang tidak ada di rumah, dan surat pemanggilan telah diterima anggota keluarga Rizieq.

Baca Juga: Dirut RS UMMI Dijadwalkan Akan Dipanggil Kepolisian, Butut Kaburnya Rizieq dari RS

Baca Juga: Buka Blokir ATM BNI dan Cairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar, Ini Caranya

Dijelaskan lebih lanjut oleh Yusri, "Tadi Rizieq Shihab tidak ada dikediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya."

Atas pelaksanaan kegiatan di Petamburan, Jakarta yang dihadiri oleh Rizieq Shihab, berpotensi terjadinya kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini mengakibatkan beberapa pihak dari pemerintah RT/RW, linmas dan satpam, camat, pihak wali kota, dan gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan turut diminta memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Terjawab! Kuota Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta 50 Persen Melalui PNM Mekaar, Begini Cara Cairkannya

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Tidak hanya itu, panitia acara, dan beberapa saksi terkait acara tersebut juga diundang kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Dalam serangkaian pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian menemukan ada tindak pelanggaran pidana dari kegiatan yang terjadi di Petamburan tersebut, karena berpotensi terjadinya kerumunan banyak orang.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x