Rizieq Pilih Kabur dari RS UMMI Bogor, Ini Tanggapan Polisi

- 29 November 2020, 16:50 WIB
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan kabur dari RS Ummi Bogor. /
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan kabur dari RS Ummi Bogor. / /Antara Foto/Muhammad Iqbal/

MEDIA BLITAR – Rangkaian peristiwa setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, menuai pro dan kontra publik. Kemarin, Sabtu 28 November 2020, Rizieq dikabarkan memilih meninggalkan Rumah Sakit UMMI Bogor tanpa persetujuan pihak rumah sakit.

Adanya kejadian ini, pihak Polda Jawa Barat, akan segera melakukan pemeriksaan lebih dalam.

Pada hari ini, Minggu 29 November 2020, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang merupakan Kabid Humas Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa, "Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu (meninggalkan rumah sakit), mendapat berita bahwa pasien di RS Ummi itu jam 9 malam keluar dari rumah sakit,” yang dikutip oleh Tim Media Blitar dari PMJ News.

Baca Juga: Sedih! Berpisah dengan Reyna, Al Menangis di Pelukan Andin. Simak Sinopsis Ikatan Cinta 29 November

Baca Juga: Gawat! Ada Dugaan Daging dan Ikan Beku Impor dari Brazil dan Vietnam di Wuhan

Berdasarkan informasi yang diperoleh Erdi, Rizieq  meninggalkan RS UMMI Bogor lewat gudang obat.

Akan tetapi, pihak kepolisian belum tahu secara detail, dengan siapa saja Rizieq keluar rumah sakit tanpa persetujuan tersebut.

"Lewat pintu belakang, tidak diketahui. Ini masih didalami oleh penyidik, karena laporan dari satgas Covid-19 Bogor, kita masih dalami kebenarannya," ucap Erdi lebih lanjut.

Baca Juga: Terancam Sanksi Keras! Pemkot Bogor akan Tutup RS UMMI, Jika Tak Laporkan Hasil Swab Rizieq Shihab

Baca Juga: Fantastis! Segini Bayaran Mike Tyson dalam Laga Ekshibisi Tinju melawan Roy Jones Jr

Pada informasi sebelumnya, menjelaskan bahwa Rizieq minta ijin keluar dari RS UMMI Bogor. Hingga, pihak RS UMMI Bogor tidak bertanggungjawab apabila terjadi sesuatu kepada Rizieq, karena pilihan Rizieq keluar  rumah sakit tanpa persetujuan RS.

Selain itu, pihak Rizieq bersedia menandatangani dokumen yang menyatakan bahwa kepulangan yang dilakukan Rizieq, adalah kemauan pasien dan keluarga.

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar untuk Mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar, Ini Tahapannya

Baca Juga: 3 Bantuan Sosial yang akan Cair di Januari 2021. PKH akan Cair Sepanjang 2021?

Seperti yang dijelaskan Direktur Utama RS UMMI, yaitu Andi Tata mengatakan, "RS UMMI tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," yang dikutip dari PMJ News.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x