Baca Juga: Dirawat di RS Bogor dan Tidak Ingin Dijenguk, Habib Rizieq Akan Jalani Tes Swab
Dengan kasus tersebut, yang telah naik ke tahap penyidikan, Tubagus menjelaskan bahwa tahapan tersebut sudah ada unsur pelanggaran atau pidana.
Dalam kasus ini, Gubernur DKI Jakarta yaitu Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya seperti pemerintah tingkat RT/RW, satpam atau linmas, camat, kepala desa atau lurah juga turut mendapatkan undangan dari pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi. ***