SAH! 4 Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Cair Tunai pada Tahun 2021. Berikut Penjelasannya

- 27 November 2020, 10:45 WIB
Ilustrasi Bantuan
Ilustrasi Bantuan /Pixabay

MEDIA BLITAR – Bantuan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak selama pandemi Covid-19 terus dilakukan. Hal ini, bertujuan supaya penerima dapat bertahan selama pandemi dan perekonomian keluarga stabil.

Bantuan sosial yang sebelumnya telah disalurkan pada tahun 2020, direncakan akan dilanjutkan pada tahun 2021. Dikutip dari kanal YouTube Inspirasi Oktara, yang merupakan pendamping PKH menjelaskan bahwa, bantuan sosial khusus di masa pandemi pada tahun 2021, akan dicairkan secara cash atau tunai. Artinya, bantuan ini tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Gunakan Cara Ini Agar Cepat Cair Melalui bank BNI PNM Mekaar

Tujuan dicairkannya bantuan sosial secara tunai yaitu, supaya pemerintah dapat mendorong daya beli masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi di fase pertama pada tahun 2021.

Diharapkan, keluarga penerima bantuan dapat memanfaatkan sebaik mungkin, dan bisa langsung menggunakan uang tunai yang disalurkan pemerintah.

Baca Juga: Cantik nan Berbakat! Tiara Andini Raih Penghargaan Pendatang Baru di AMI Award 2020, Singkirkan Bany

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Bantuan sosial apa saja yang akan dicairkan secara tunai oleh Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia? Berikut adalah bantuan yang akan cair tunai:

Bantuan sembako untuk wilayah Jabodetabek

Bantuan tersebut awalnya pada saat disalurkan pertama kali, senilai Rp600 ribu. Tetapi, dengan pertimbangan yang telah dilakukan, penyaluran bantuan sembako saat ini menjadi Rp300 ribu hingga akhir tahun 2020.

Baca Juga: 9 Bansos yang Akan Cair Bulan Desember 2020. Apakah PKH akan Cair Juga?

Bantuan ini, akan diperpanjang untuk penyaluran tahun depan. Namun, bantuan sembako pada tahun 2021, senilai Rp200 ribu, ini telah mengalami diskusi dan pertimbangan. Dan ini, akan dicairkan secara cash atau tunai oleh pemerintah.

- Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat di luar Jabodetabek

Untuk bantuan ini, pada awal penyalurannya pada bulan April hingga Juni 2020, penerima bantuan sosial menerima Rp600 ribu. Kemudian, bantuan diperpanjang untuk bulan Juli hingga Desember 2020, dengan bansos yang diterima yaitu Rp300 ribu.

Baca Juga: Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk

Untuk bantuan ini, direncanakan akan diperpanjang hingga 2021 dengan nominal yang disalurkan yaitu Rp200 ribu, dan disalurkan secara cash. Mengalami perubahan jumlah nominal yang disalurkan, hal ini setelah dilaksanakan perundingan dan pertimbangan oleh pemerintah.

- Bantuan Sosial Tunai (BST) KPM pemegang KKS non PKH

Bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu merah putih atau KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), yang selama ini mendapatkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), maka BST akan cair kembali pada tahun 2021.

Untuk tahun ini, KPM non PKH yang memiliki KKS, menerima Rp500 ribu sekali salur. Selanjutnya, untuk tahun depan akan disalurkan kembali. Informasi terkait berita terbaru tentang tata cara dan alur pencairan terbaru akan diinformasikan kembali Tim Media Blitar.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 6 Bantuan Pemerintah Cair Pada Bulan Desember: Ada BPUM hingga Prakerja

Baca Juga: Alhamdulillah! Mutu Vaksin Covid-19 Buatan Bio Farma Diproduksi dengan Baik

- Bantuan Sosial Beras untuk KPM PKH

Sebelumnya, bantuan ini disalurkan kepada KPM PKH dengan bentuk bantuan yaitu beras Bulog kualitas premium 15 kg per KPM PKH per bulan selama tiga bulan.

Kemudian, bantuan ini direncakan akan disalurkan secara cash atau tunai. Untuk nominal yang akan disalurkan, belum diinformasikan secara detail oleh pihak terkait. Informasi terbaru akan disampaikan kembali oleh Tim Media Blitar.

Baca Juga: Segini Harga Tas Dan Sepatu Mewah Milik Edhy Prabowo, Bisa Buat Beli Indomie Goreng 690 Dus

Perlu diketahui bersama, bahwa bantuan-bantuan khusus yang disalurkan pada masyarakat terdampak Covid-19, untuk sementara, hanya dianggarkan oleh pemerintah untuk bulan Januari hingga Juni 2021.

Selanjutnya, pemerintah akan melihat kondisi di Tanah Air untuk menentukan apakah bantuan sosial akan dilanjutkan atau tidak. Harapan besar, untuk Indonesia terus bertahan dan terbebas dari Covid-19, serta kondisi perekonomian yang semakin pulih.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x