Cair Lagi! Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Disalurkan Untuk Nasabah PNM Mekaar, Begini Caranya

17 November 2020, 13:06 WIB
Pemerintah berikan Banpres Produktif kepada salah satu pelaku UMKM. /Instagram @kemenkopUKM

MEDIA BLITAR - Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta khusus untuk nasabah PNM Mekaar sudah mulai cair ke penerima dana hibah pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai lembaga pengusul untuk penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Hingga saat ini nasabah PNM Mekaar yang mendapatkan Banpres BLT UMKM sudah mulai cair. Diketahui proses pencairannya dari bulan September kemudian Oktober hingga sekarang.

Beberapa juga ada yang belum menerima BLT UMKM Rp2,4 juta karena proses penyaluran yang bertahap dan panjang.

Baca Juga: Langsung Cair! Berikut Cara Mudah Dapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Untuk Nasabah PNM Mekaar

Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar jumlah nasabah PNM Mekar sebanyak 6,3 juta orang yang tercatat pada Juli lalu saat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta diluncurkan.

Kemudian yang tersaring dalam proses verifikasi dan yang berhak menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni sejumlah 5,9 juta nasabah.

“Saat ini kami sudah salurkan dari 5,9 juta nasabah mekaar ke 4,06 juta nasabah. Prosesnya memang sangat panjang tapi insyAllah sisanya akan dilakukan penyaluran kemudian,” Kata Rahfie dalam media briefing PNM secara daring.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 5, Kapan Cair? Ini Penjelasannya

Rahfie menjelaskan proses yang harus dilalui dalam penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni PNM Mekar mengirimkan daftar penerima bantuan ke Kemenkop RI.

Kemudian pihak Kemenkop RI data yang diterima dari PNM Mekar datanya akan diverifikasi dan menyerahkan ke bank penyalur Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Dalam hal ini yakni bank BNI menerima data yang telah diverifikasi dan mengecek SLIK lalu dikembalikan lagi ke Kemenkop RI. Kemudian Kemenkop RI memproses SKIP melalui Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar! Siapkan Berkas Ini Untuk Mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta PNM Mekaar

Setelah itu Kemenkop RI mengajukan surat perintah pembayaran atau SPM ke kantor perbendaharaan negara.

Sebagai dasar penerbitan surat perintah pencairan dana SP2D bantuan ke rekening RPL atau rekening penampung di bank.

Nantinya, petugas PNM Mekaar akan memberikan informasinya untuk mengisi berkas-berkas ketika mendapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Berkas yang harus diisi adalah formulir pembukaan rekening baru bank BNI. Namun, pembukaan rekening baru ini untuk pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening bank BNI.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 November 2020, Lengkap Hanya di Sini! Al Memilih Andin atau Michelle?

Untuk mengisi berkas tersebut Anda harus membawa KTP dan KK agar dapat memudahkan saat pengisian berkas tersebut.

Setelah itu Anda harus mengisi surat pernyataan kedua yakni Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dari pihak PNM Mekaar.

Selanjutnya, Anda harus mengisi Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro BPUM.

Baca Juga: Daftar Juara MotoGP Lengkap! Joan Mir Masih Euphoria

Selain itu penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta harus melampirkan fotokopi KTP dan KK untuk diserahkan kepada pihak PNM Mekaar.

Setelah itu kemudian bank menyalurkan ke rekening penerima bantuan sperti BNI dan BRI sesuai dengan rekening penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Rahfie mengatakan saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk menyaring kembali sisa dari jumlah 6,3 juta yang tidak lolos dalam tahap verifikasi.

“Kita minta lakukan cleansing lagi upaya mereka dioptimalkan untuk mendapat Banpres,” ujar Rahfie.

Semoga Bermanfaat***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PNM

Tags

Terkini

Terpopuler