Unduh Aplikasi SIKS-Dataku Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu, Berikut Caranya

14 November 2020, 18:01 WIB
Laman Siks untuk cek bansos BST/ /

MEDIA BLITAR – Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat. Salah satunya adalah mengucurkan berbagai macam bantuan langsung tunai maupun program dari kementerian atau lembaga-lembaga negara lainnya.

Setelah ramai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah ditutup, ternyata pemerintah juga mengucurkan Bantuan Sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah.

Bantuan ini mulai dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan sejumlah tahap persyaratan.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini: Michelle Sudah Mengetahui Al Sudah Menikah dengan Andin

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar 4,5 triliun rupiah.

Anda dapat memperoleh bantuan Rp500 ribu dengan mengunduh aplikasi SIKS-Dataku.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Pemerintah menargetkan 9 juta penerima bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Baca Juga: Setelah Valentino Rossi, Kini Iker Lecuona Dinyatakan Positif Covid-19, Absen dari GP Valencia

Dikutip dari laman resmi belum lama ini Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama berujar, "Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja."

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

Baca Juga: Cek Sekarang! Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA

  1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.
  2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.
  3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
  4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: LINK STREAMING MasterChef Indonesia Season 7: Deddy Corbuzier Beri Tantangan Apa Kepada Top 10?

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos 500 ribu atau tidak.

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MasterChef Indonesia S7 TOP 10, 14 November 2020

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler