Cek Sekarang! Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ke BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA

- 14 November 2020, 17:41 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA BLITAR – Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua tahap dua, mulai disalurkan.

Direncanakan akan nada total 4,8 juta yang akan mendapatkan bantuan di pekan ini, dari total penerima hingga 12 juta orang.

Awal pekan ini tercatat ada 2,18 juta orang yang telah menerima penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk perkembangan lebih lanjut, dikutip dari Berita DIY, untuk hari Kamis, 12 November 2020 ada 2,71 orang yang akan mulai ditransfer.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming MasterChef Indonesia, Memasak untuk Deddy Corbuzier

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesi menjelaskan bahwa, sebelum menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua, dilakukan evaluasi terlebih dahulu pada penyaluran gelombang pertama bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Ditjen Pajak, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Evaluasi dan pemeriksaan bersama ini bertujuan agar penyaluran bantuan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji setiap bulan dibawah Rp5 juta, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, dan memiliki rekening aktif yang memiliki nama pemilik sama sesuai dengan KTP serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hari Ini! Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab Putrinya di Jakarta Saat PSBB Transisi

Hal ini bertujuan supaya penyaluran tidak mengalami kendala, karena ketidakvalidan administrasi.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x