Segera Cairkan! Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Mulai Disalurkan Tapi Khusus Bank Ini

14 November 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi BLT. /Pixabay

MEDIA BLITAR - Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta khusus nasabah PNM Mekaar sudah mulai cair ke penerima dana hibah tersebut.

PT Permodalan Nasional Madani Persero atau PNM Mekaar ditunjuk sebagai lembaga pengusul untuk penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Hingga saat ini nasabah PNM Mekaar yang mendapatkan Banpres BLT UMKM sudah mulai cair. Diketahui proses pencairannya dari bulan September kemudian Oktober hingga sekarang.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial

Beberapa juga ada yang belum menerima BLT UMKM Rp2,4 juta karena proses penyaluran yang bertahap dan panjang.

Dikutip Media Blitar dari laman resmi PNM Mekaar jumlah nasabah PNM Mekar sebanyak 6,3 juta orang yang tercatat pada Juli lalu saat Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta diluncurkan.

Kemudian yang tersaring dalam proses verifikasi dan yang berhak menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni sejumlah 5,9 juta nasabah.

Baca Juga: Mohamed Salah, Bintang Sepak Bola Liverpool Dinyatakan Positif Covid-19

“Saat ini kami sudah salurkan dari 5,9 juta nasabah mekaar ke 4,06 juta nasabah. Prosesnya memang sangat panjang tapi insyAllah sisanya akan dilakukan penyaluran kemudian,” Kata Rahfie dalam media briefing PNM secara daring.

Rahfie menjelaskan proses yang harus dilalui dalam penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta yakni PNM Mekar mengirimkan daftar penerima bantuan ke Kemenkop RI.

Kemudian pihak Kemenkop RI data yang diterima dari PNM Mekar datanya akan diverifikasi dan menyerahkan ke bank penyalur Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Valencia 2020. Fabio Quartararo Ingin Menutup 2020 dengan Cara Terbaik

Dalam hal ini yakni bank BNI menerima data yang telah diverifikasi dan mengecek SLIK lalu dikembalikan lagi ke Kemenkop RI. Kemudian Kemenkop RI memproses SKIP melalui Kementerian Keuangan.

Setelah itu Kemenkop RI mengajukan surat perintah pembayaran atau SPM ke kantor perbendaharaan negara.

Sebagai dasar penerbitan surat perintah pencairan dana SP2D bantuan ke rekening RPL atau rekening penampung di bank.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 14 November 2020, Ada MasterChef Indonesia dan Sinetron Ikatan Cinta

Setelah itu kemudian bank menyalurkan ke rekening penerima bantuan sperti BNI dan BRI sesuai dengan rekening penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Rahfie mengatakan saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk menyaring kembali sisa dari jumlah 6,3 juta yang tidak lolos dalam tahap verifikasi.

“Kita minta lakukan cleansing lagi upaya mereka dioptimalkan untuk mendapat Banpres,” ujar Rahfie

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: PNM

Tags

Terkini

Terpopuler