Login di kemnaker.go.id untuk Mengetahui Daftar Penerima BSU Rp1,2 Juta atau BLT BPJS termin 2

11 November 2020, 16:51 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU sudah cair /Unsplash/Mufid Majnun

MEDIA BLITAR – Login di kemnaker.go.id untuk dapat mengetahui daftar penerima BSU Rp1,2 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang sudah mulai cair ke rekening karyawan melalui bank Himbara dan BCA.

Dikutip Media Blitar dari laman Kemnaker Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membenarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1,2 juta termin 2 sudah mulai ditransfer sejak Senin, 9 November lalu.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

“Kita pastikan termin 2 BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 2 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses oleh KPPN, ” tulis Menaker Ida Fauziyah dalam laman resmi Kemnaker Selasa, 10 November 2020.

Melalui bank penyalur seperti Himbara yang meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BTPN, dan bank swasta BCA, CIMB proses pencairan sudah dilakukan.

“Selanjutnya akan di transfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Apakah Yang Sudah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair Lagi? Simak Penjelasan Berikut Ini

Segera cek nama Anda untuk memastikan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1,2 juta termin 2.

Untuk dapat mengecek status kepesertaan Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker dengan cara sebagai berikut.

- Buka website resmi kemnaker yakni kemnaker.go.id/

- Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website

- Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, nama orangtua, email, nomor HP, dan password, kemudian klik “Daftar Sekarang

Baca Juga: Status Tidak Lolos Bisa Berubah Lolos BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Daftar Penerima Disini

- Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor HP yang telah didaftarkan

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website

- Isi formulir yang tersedia di website dengan teliti dan lengkap

- Selanjutnya, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Berkurang! Cek Namamu di Link Ini

-Jika nama Anda sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda dapat klik “Kirim Aduan” untuk mengadu keluhannya.

Karyawan yang telah memenuhi syarat namun belum dapat BSU Rp1,2 juta tidak perlu panik karena BSU ini dicairkan melalui beberapa tahap.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Rabu 11 November 2020, Saksikan Mata Najwa Malam Ini

“Kami upayakan dalam satu Minggu bisa diproses 2 thap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1,2 juta ini disalurkan secara bertahap yakni termin 1 sebesar Rp1,2 juta pada bulan September-Oktober 2020 dan termin 2 sebesar Rp1,2 juta pada bulan November-Desember 2020.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler