CATAT! Jadwal Pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Simak Penjelasan Resmi Kemenkop

11 November 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta.* /Pexels

MEDIA BLITAR – Jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 hingga kini belum tersalurkan karena memang proses pendaftaran masih berlangsung sampai akhir November 2020.

Program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 telah dibuka oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI atau Kemenkop yang dimulai bulan Agustus dan ditutup Oktober lalu untuk tahap 1.

Sementara itu program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 dibuka kembali pada Oktober dan ditutup hingga November akhir 2020.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

Dikutip Media Blitar dari situs resmi Kemenkop RI terdapat beberapa daerah yang hingga kini masih dibuka pendaftaran BLT UMKM dan ada juga yang sudah tutup karena telah memenuhi kuota daerah tersebut.

“Usulan Banpres Modal Kerja Produktif bagi pelaku usaha mikro dapat diusulkan sampai akhir November 2020, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup,” tulis dalam kutipan dari laman Kemenkop RI.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Rabu 11 November 2020, Saksikan Mata Najwa Malam Ini

Setiap pelaku UMKM yang mendaftar ke Dinas Koperasi setempat data mereka akan diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk diseleksi.

Untuk jadwal pencairan program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 ini diperkirakan akan tersalurkan paling lambat akhir Desember.

“Banpres Modal Kerja Produktif bagi pelaku usaha mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” tulis dalam kutipan dari laman Kemenkop RI.

Baca Juga: Ikuti Cerita Seru Ikatan Cinta, Ini Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini 11 November 2020

Jadi untuk proses pencairan program BPUM atau BLT UMKM ini akan disalurkan mulai Desember hingga akhir Desember Anda akan menerima dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Diperkirakan pada minggu pertama dan kedua akan dilakukan pengumuman apakah Anda lolos atau tidak sebagai penerima program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Setelah Anda lolos akan dilakukan proses pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta ke bank penyalur yakni BRI yang sudah ditunjuk pihak Kemenkop RI.

Baca Juga: Harbolnas 11.11! Tips Belanja di Shopee Agar Tetap Hemat, Nggak Bikin Kantong Kering

Dihimbau untuk pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta untuk menunggu.

Karena proses program ini bertahap, ketika mendaftar berkas yang kita usulkan ke Dinas Koperasi setempat tersebut kemudian dikumpulkan dan disetorkan ke Kemenkop RI.

Kemudian data tersebut diseleksi, diverifikasi, dan dipilih siapa saja lolos program BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Saksikan TV SHOW SHOPEE 11.11 BIG SALE, Ini Jadwal Acara TV Indosiar Rabu 11 November 2020

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak, dapat dicek melalui layanan situs online dari bank BRI.

Silahkan login di eform.bri.co.id/bpum

Masukkan nomor KTP Anda, dilanjutkan kode verifikasi yang tersedia di laman tersebut.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI Rp2,4 Juta akan muncul notifikasi seperti ini.

“Nomor eKTP Terdaftar sebagai penerima BPUM an.xxxxmadxxxxxtiya dengan nomor rekening 61436xxxxx. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,”

Baca Juga: Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 2 Diperpanjang, Berikut Ini Syaratnya!

Selain itu, terdapat pemberitahuan dari pihak bank BRI melalui pesan singkat SMS. Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi pesan singkat SMS dari bank BRI apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta

Berikut isi pesan singkat atau SMS dari BRI :

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,”

Setelah menerima pesan diharapkan penerima BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta untuk melakukan verifikasi ulang ke bank BRI.

Baca Juga: BLT Guru Honorer 2,4 Juta Akan Segera Cair! Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya pihak bank BRI akan melakukan verifikasi terkait kebenaran data tersebut. Dan proses pencairan dana bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta pun dapat dicairkan.

Perlu diketahui, dana bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang diterima tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan hingga surat pernyataan.

Semoga bermanfaat***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Depkop RI

Tags

Terkini

Terpopuler