Cara Cek Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta secara Online di Bank BRI

9 November 2020, 08:45 WIB
Cara Cek Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta secara Online di Bank BRI //Komite UMKM

MEDIA BLITAR – Anda yang sudah mendaftar di program bantuan UMKM harus segera mengecek hasil pengumuman.

Bantuan untuk pelaku UKM senilai Rp2,4 Juta ini dapat dicek secara online melalui link bank BRI https://eform.bri.co.id/bpum.

Sebagai informasi, Bank BRI merupakan salah satu bank penyalur BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pendaftar Wajib Tahu! Prakerja Dievaluasi untuk Tajamkan Ketepatan Target Penerima

Oleh karena itu, guna memudahkan masyarakat untuk mengecek hasil bantuan tersebut, BRI telah menyiapkan laman resmi di atas.

Nah, bagi yang sudah penasaran dengan hasilnya, Anda bisa login ke laman  https://eform.bri.co.id/bpum kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan kode verifikasi yang diminta.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dibuka Awal Maret, Berikut ini Tips Agar Lolos CPNS 2021

Adapun pelaku UMKM yang belum mendaftar bisa segera mengikuti program ini. Simak caranya di bawah ini dan jangan sampai terlewat:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Lagi-Lagi! Panggung Hiburan Indonesia Dirundung Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

Akan tetapi, sebelum itu para calon pendaftar harus diusulkan terlebih dahulu oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Setelah syarat terpenuhi dan sudah diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib melengkapi serta menyiapkam data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Hasil Akhir Pilpres AS 2020 : Joe Biden Resmi Terpilih Sebagai Presiden Amerika

Para pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Penerima bantuan juga harus segera memverifikasi ke bank penyalur seperti Bank BRI guna proses pencairan dana BPUM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta agar tidak hangus.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler