Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara yang Sangat Mudah

- 5 November 2020, 15:13 WIB
Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara yang Sangat Mudah
Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara yang Sangat Mudah /desy/ /Freepik Dragana_Gordic

MEDIA BLITAR – BPUM UMKM Rp2,4 juta merupakan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro yang disasarkan kepada pelaku UMKM.

Melalui Kemenkop UKM (Kementerian Koperasi dan UKM), dana bantuan akan diberikan kepada pelaku UMKM yang lolos dalam pendaftaran.

Pelaku UMKM akan mendapatkan dana tersebut hanya satu kali yang akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri Syariah).

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Pendaftaran dana bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta yang saat ini sedang terlaksana merupakan gelombang kedua yang dibuka sejak 13 Oktober 2020 hingga 25 November 2020.

Gelombang pertama BPUM UMKM sudah berakhir pada Agustus lalu dengan kuota penerima sebanyak 9 juta pelaku UMKM.

Pelaku UMKM akan mendapatkan dana bantuan BPUM UMKM setelah mendapatkan SMS dari Bank penyalur.

Baca Juga: PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 11, Dapat Dipastikan 7 Kriteria Ini Tidak Akan Lolos Seleksi!

Berikut format SMS yang didapatkan setelah lolos dalam pendaftaran:

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x