Panduan dan Cara Daftar Bansos BST Rp500 Ribu per KK

3 November 2020, 19:59 WIB
Tangkapan Layar Link cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk cara cek penerima BLT BST Kemensos /Kemensos

 

MEDIA BLITAR – Pendaftaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos Rp500 ribu masih dibuka, bantuan ini diluncurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BST) untuk keluarga yang belum termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Seru! Enam Pebalap Berpeluang Perebutkan Gelar Juara di Tiga Seri Tersisa MotoGP 2020

Pemerintah menargetkan 9 juta keluarga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 ribu di tengah pandemi Corona ini.

Bantuan bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) diharapkan membantu masyarakat dan dapat membangkitkan daya beli sehingga roda perekonomian tetap berputar.

Baca Juga: Tak Terima Dituntut 3 Tahun Penjara! Jerinx SID Lakukan Hal Ini Terkait Kasus IDI Kacung WHO

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut.

Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh BST Rp500 ribu per KK atau Bansos Rp500 ribu tersebut.

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

  1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.
  3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
  4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Galau Tentang Keputusan Pensiunnya Dan Berpikir Akan Comeback

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Solusi Tidak Bisa Upload KTP Ketika Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Login di prakerja.go.id

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input. Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos Rp500 ribu.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler