Cek sscn.bkn.go.id, Ketahui Daftar Instansi Pusat dan Pemprov yang Sudah Rilis Pengumuman CPNS 2019

30 Oktober 2020, 12:01 WIB
Cek sscn.bkn.go.id, Ketahui Daftar Instansi Pusat dan Pemprov yang Sudah Rilis Pengumuman CPNS 2019 /Pikiran-rakyat.com/

MEDIA BLITAR – Saat ini hasil tes seleksi CPNS 2019 sudah diumumkan dan bisa dicek secara daring melalui https://sscn.bkn.go.id/.

Pengumuman kelulusan tersebut merupakan hasil dari serangkaian tes seleksi CPNS 2019 yang sudah dilakukan sebelumnya.

Rangkaian tes seleksi CPNS 2019 tersebut terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Syarat Dapat BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta

Cek kelulusan hasil seleksi CPNS 2019 sangat mudah yaitu dengan mengakses https://sscn.bkn.go.id/ lalu isi username dan password yang sudah dibuat saat melakukan registrasi.

Untuk peserta yang berhasil lulus, proses selanjutnya bisa dilakukan adalah melakukan proses pemberkasan dengan mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Isi daftar riwayat hidup tersebut dengan benar dan cetak, lalu unggah daftar riwayat hidup tersebut serta dokumen pemberkasan yang lainnya.

Setelah kelulusan diumumkan dan proses pemberkasan sudah selesai, proses yang selanjutnya adalah pemeriksaan dokumen, baik itu dokumen pendidikan atau kesehatan.

Saat proses pemeriksaan tersebut, peserta juga diperiksa terkait keterlibatan dengan partai politik. Jika terbukti terlibat dengan aktivitas politik, kelulusan peserta dinyatakan gugur.

Baca Juga: Kabar Gembira! BPUM Rp2,4 Juta Bisa Cair Walau Tidak Daftar. Ini Penjelasannya

Baca Juga: DAFTAR SEKARANG JUGA! BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Siap Disalurkan

Setelah semua proses sudah selesai, penetapan NIP akan dilakukan jika dinyatakan lolos.

Berikut daftar instansi pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang sudah merilis pengumuman seleksi CPNS 2019:

Daftar Instansi Pusat

  1. BPPT
  2. LAPAN
  3. Kemendikbud
  4. BKN
  5. BKKBN
  1. BNP2MI
  2. Kemsos
  3. Kementrian PUPR

Baca Juga: Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dari Kemenkop

Daftar Pemprov

  1. Nusa Tenggara Barat (NTB)
  2. Sulawesi Barat (Sulbar)
  3. Jawa Timur (Jatim)
  4. Sumatera Selatan (Sumsel)
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta)

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler