Login di cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu secara Online

29 Oktober 2020, 16:30 WIB
Aplikasi SIKS-Dataku /Pikiran-rakyat.com

MEDIA BLITAR - Semenjak munculnya pandemi, banyak sektor khususnya di Indonesia yang mengalami tekanan.

Serangkaian upaya-upaya juga telah dilakukan oleh pemerintah guna membantu masyarakat mengatasi paceklik ekonomi.

Bantuan yang telah mengalir antara lain BLT Subsidi Gaji Karyawan, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, BPNT, BST, Bantuan beras dan sembako, hingga Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH.

Baca Juga: Rekomendasi Film Detektif Terbaik yang Cocok Ditonton Saat Libur Panjang Oktober

Sementara itu, Anda juga bisa mengecek daftar penerima bantuan seperti BST, BPNT, Bansos Rp 500 ribu per KK Non PKH secara online di situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Nah, berikut ini cara cek nama penerima BLT Bansos Rp 500 ribu per keluarga dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

  1. Masuk ke web cekbansos.siks.kemsos.go.id pada browser.
  2. Kolom pertama, Anda bisa memilih satu dari tiga alternatif, diantaranya nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Setelah itu, pada kolom kedua isi nomor identitas. (jika di kolom pertama memilih NIK, kolom kedua juga harus diisi dengan NIK Anda).
  4. Kolom ketiga, isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP).
  5. Setelah itu terdapat instruksi untuk masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Jika sudah selesai lalu klik tombol "Cari" dan akan muncul hasil pencarian.

Baca Juga: Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Berikut Alasan Menaker

Apabila tercatat sebagai penerima bantuan sosial, Anda dapat segera mencairkannya dengan menghubungi pemerintah desa setempat.

Sebaliknya, jika Anda belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH, serta mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini, Anda bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id yang telah disediakan.

Baca Juga: Bosan Saat Libur Panjang Oktober? Berikut Rekomendasi Drama Korea Terbaik 2020

Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi! Segera Lakukan Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 10 Sebelum Diblokir

Tidak hanya itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) aduan Anda.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler