Kabar Gembira! Erick Tohir Umumkan 4 Bantuan Sosial Diperpanjang Hingga 2021

28 Oktober 2020, 20:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir /Instagram/@erickthohir

MEDIA BLITAR – Program bantuan yang diberikan pemerintah merupakan bentuk upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Dikutip dari Berita DIY, pada Rakor Pemda DIY yang dilakukan tanggal 27 Oktober 2020, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, “Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat, bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan Covid. Bantuan presiden, bantuan produk usaha miro berjalan sangat baik, tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021.” Pernyataan Erick Thohir ini.

Selain itu, Dikutip dari Berita DIY, Erick Thohir juga menjelaskan bahwa program subsidi gaji atau upah, BST (Bantuan Sosial Tunai), serta kartu prakeja akan diperpanjang penyalurannya kepada masyarakat.

Baca Juga: Asyik! 4 Bantuan BLT Subsidi dan BPUM Diperpanjang sampai 2021, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- BPUM (Bantuan Presiden Usaha Mikro)

Merupakan bantuan yang akan disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, dan kemudian akan diberikan dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Dana yang diberikan bukan pinjaman maupun kredit, serta pendaftaran yang dilakukan tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

Program ini dikelola oleh Kementrian Koperasi dan UKM. Program BPUM bertujuan supaya pelaku usaha mikro bisa tetap bertahan menghadapi kondisi pandemi.

Baca Juga: TAYANG SESAAT LAGI! Link Live Streaming Mata Najwa Edisi ‘Unjuk Sumpah Anak Muda’

- Subsidi Gaji

Program ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang mendapatkan gaji per bulan di bawah Rp5 juta. Subsidi gaji disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan

Sebelumnya telah dibagikan kepada pekerja sejumlah Rp600 ribu per bulan untuk 4 bulan. Pekerja yang menerima subsidi gaji melalui pendataan berlapis, yang merupakan WNI, memiliki BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening aktif.

- BST (Bantuan Sosial Tunai)

Merupakan bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yang ditujukan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Baca Juga: Terbaru! Estimasi Waktu Pendakian Gunung Sindoro via Sigedang Wonosobo Jawa Tengah

- Kartu Prakerja

Program yang ditujukan kepada pencari kerja dan pekerja yang bertujuan menambah kemampuan dan akan diberikan insentif. Program ini dikelolan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga akhir bulan September 2020, pemerintah telah membuka 10 gelombang kartu prakerja.

Pemerintah akan memperpanjang 4 BLT (Bantuan Langsung Tunai) hingga tahun 2021. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dengan jumlah Rp419,31 triliun untuk RAPBN 2021 yang telah disetujui DPR. ***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler