Kronologi dan Kondisi Terkini, Layangan Nyangkut Di Roda Pesawat Citilink

24 Oktober 2020, 16:44 WIB
Layang-layang nyangkut di gear kiri pesawat Citilink, Jumat 23 Oktober 2020. /Dok. Bandara Adisutjipto

MEDIA BLITAR – Bemain layang-layang merupakan salah satu kegiatan yang cukup digemari masyarakat Indonesia terlebih saat pandemi Covid-19. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa semuanya turut serta bermain layang-layang.

Baru-baru ini, pesawat Citilink rute Jakarta-Yogyakarta dengan nomor penerbangan QG 1107 diberitakan menabrak layang-layang ketika melakukan pendaratan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Lantas bagaimana kronologinya?

Baca Juga: 4 Rekomendasi Layanan Pengiriman Untuk Kamu yang Punya Bisnis Lokal

Pesawat berangkat dari bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta lalu mendarat di Yogyakarta sekitar 16.46 WIB. Setelah tiga menit, petugas menemukan layangan terselip di roda pesawat saat proses pengecekan setelah pesawat berhenti dan terparkir.

"Memang kejadian tersebut betul, pada saat di final approach ada layangan berukuran besar nyangkut di landing gear sebelah kiri," tutur General Manager Bandara Internasional Adisutjipto, Agus Pandu Purnama dalam keterangannya, Sabtu 24 Oktober 2020.

Agus menyebut saat itu pesawat terbang pada ketinggian 200 meter di atas permukaan tanah. Kira-kira pesawat berada di atas Fly Over atau jalan layang Janti. 

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING RCTI Master Chef Indonesia S7 Bersama Chef Ragil, Sabtu 24 Oktober 2020

"Itu areanya kira-kira di Fly Over Janti agak ke barat lagi. Kira-kira ketinggian 200 meter di atas permukaan tanah," katanya.

Ketika akan mendarat, pilot memang melihat banyak layang-layang di final approach. Kemudian pilot lapor ke petugas tower tetapi layangan tetap sulit dihindari karena itu merupakan lintasan pesawat.

Agus menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas tidak menemukan kerusakan apapun pada pesawat Citilink tersebut.

Baca Juga: 5 Film Horror Ini Siap Temani Kamu di Tengah Perayaan Halloween

"Pesawat dalam kondisi aman dan siap untuk melanjutkan penerbangan," tutur Agus.

Pesawat tersebut mengangkut 54 penumpang dan 5 awak kabin itu tetap bisa mendarat dengan mulus. Dari pengecekan, layang-layang tersebut tidak mempengaruhi struktur dan skin pesawat.

"Ini sangat berbahaya karena pesawat kita di panel approach rendah. Mesinnya ini kan propeller. Saya bisa membayangkan kalau yang terkena (layangan) propeller kan bisa mesinnya yang kena. Jika layangan tersangkut di baling-baling pesawat maka resiko kecelakaan pesawat dan munculnya korban jiwa menjadi sangat tinggi," imbuh Agus.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Prediksi, Barcelona vs Real Madrid dalam El Clasico Hari Ini

Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar area bandara, sebab hal tersebut sangat berbahaya. Larangan tersebut, kata Agus, telah diatur dalam Pasal 210 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Aturan itu mengatur larangan bagi setiap orang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan, dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandar udara.

Sesuai aturan, bagi para pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama tiga tahun atau denda maksimal sebanyak Rp1 miliar.

Baca Juga: Via Vallen Dituding Plagiat Video Klip IU, Ascada Musik: Masih Menunggu Klarifikasi Sutradara

"Akan kami tindak secara tegas bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut," kata Agus.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Tags

Terkini

Terpopuler