Jangan Sampai Hangus! Berikut Cara Mencairkan Dana Bantuan  BLT UMKM Rp2,4 juta ke Bank

16 Oktober 2020, 20:43 WIB
Jika Dapat SMS ini, Maka BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta Cair ke Rekeningmu /tangkapan layar SMS dari BRI (Facebook Diyah Pramudiana Sari)/

MEDIA BLITAR - Pemerintah telah meluncurkan progam Banpres atau Bantuan Presiden Produktif UMKM sebagai salah satu bentuk rencana untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Segera cairkan dana bantuan BLT UMKM ke Bank terdekat.

Berikut isi pesan SMS yang masuk pada ponsel penerima bantuan BLT UMKM tersebut.

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,” tulisnya dalam SMS.

Baca Juga: Buruan Daftar! Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Sampai Bulan Desember, Berikut Caranya

Jika sudah mendapatkan pesan SMS masuk, segera cairkan ke bank. Diharapkan bagi yang sudah mendapatkan bantuan BLT UMKM wajib segera pergi ke bank untuk mencairkan dana tersebut.

Bantuan sosial BLT UMKM ini dapat menambah insentif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah melalui rekening.

Perlu diketahui bahwa bantuan BLT UMKM ini akan ditarik kembali oleh pemerintah jika tidak segera diambil atau terlalu lama dalam mencairkan dana tersebut.

Baca Juga: Cek Sekarang! Oktober Ada 6 Bantuan Pemerintah yang Cair

Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UMKM menghimbau agar penerima BLT UMKM segera mendatangi bank terdekat untuk melakukan proses pencairan dana Banpres Produktif BPUM tersebut.

Sebab, jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan BLT UMKM akan hangus atau dikembalikan ke pemerintah.

Baca Juga: Informasi Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Cara Untuk Mendapatkannya

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM mengatakan telah menyalurkan kepada 9,1 juta usaha mikro, kini ada tambahan tiga juta penerima usaha mikro yang menerima Banpres Produktif BPUM. Periode progam BLT UMKM ini dimulai pada 24 Agustus 2020 sampai ini diperpanjang sampai bulan Desember 2020.

Perlu diketahui bahwa bantuan BLT UMKM ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan Banpres Produktif BPUM dari pihak perbankan atau unbankable.

Baca Juga: Cara Mudah Urus NIB Online Perseorangan untuk Pengajuan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui BLT UMKM Telah Diterima? Begini Penjelasannya

Bantuan BLT UMKM ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro kecil dan mengengah atau UMKM kembali produksi dan beraktivitas seperti biasanya.

“Kita berharap dengan bantuan ini para UMKM bisa bersama-sama kembali berusaha karena kemarin modal mereka digunakan untuk keperluan konsumsi keluarga,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis website resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Jumat, 16 Oktober 2020.***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler