Pemerintah Percepat Pengadaan Vaksinasi, Target untuk 160 Juta Orang

3 Oktober 2020, 21:07 WIB
Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional /ekon.go.id

MEDIA BLITAR – Pemerintah akan melakukan percepatan untuk pengadaan vaksinasi, terkait dengan penanganan kasus virus Covid-19 di Indonesia.

Airlangga Hartarto melalui siaran pers yang dikutip Media Blitar.com dalam laman resmi ekon.go.id, menjelaskan rapat pleno kali ini salah satu fokus membahas perkembangan pengadaan vaksin beserta Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengaturnya, usulan skema harga Tes Usab (Swab Test), monitoring perkembangan program dan anggaran PC-PEN, monitoring realisasi belanja Kementerian/Lembaga, serta perkembangan ekonomi dan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19, Investor Mulai Lirik Joe Biden

Per 1 Oktober 2020, jumlah kasus selesai isolasi Covid-19 di Indonesia (sembuh) sebanyak
218.487 kasus (Recovery Rate 75,03%). Sementara jumlah kasus meninggal dengan konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 10.856 kasus (Case Fatality Rate/CFR 3,73%).

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas Tempat Tidur (TT) Isolasi, baik di Rumah Sakit (RS) Rujukan maupun RS Non-Rujukan dari bulan Maret 2020 sampai dengan bulan September 2020.

Per 27 September 2020, total kapasitas secara nasional (TT Isolasi dan TT ICU) sebesar 45.481 TT, dengan keterisian sebesar 21.670 TT atau tingkat keterisian (Bed Occupancy Ratio-BOR) sebesar 47,65%. Sedangkan data BOR di RSDC Wisma Atlet untuk Tower OTG sebesar 42,60% dan untuk Tower Perawatan sebesar 79,30%.

Baca Juga: Bosan dan Butuh Hiburan di Masa Pandemi? Film Kartun Komedi Ini Bisa Jadi Pilihan

“Data menunjukkan adanya peningkatan kapasitas TT Isolasi dan TT ICU, baik di RS Rujukan
maupun Non-Rujukan, sehingga kapasitas fasilitas kesehatan cukup tersedia,” ungkap Airlangga.

Mengenai perkembangan pengadaan dan persiapan pelaksanaan vaksinasi, rapat menitikberatkan pada perkembangan Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, penyelesaian Roadmap pelaksanaan vaksinasi/pemberian imunisasi, Dashboard Tracing Vaccine Program, serta penyediaan anggaran untuk pengadaan sampai dengan pelaksanaan vaksinasi. 

Baca Juga: Setelah Isu Pengunduran Diri, Kini Muncul Petisi Online Jokowi Copot Menkes Terawan

“Target vaksinasi untuk 160 juta orang dan kebutuhannya antara 320 s.d. 370 juta vaksin. Ini akan diberikan untuk usia produktif (19-59 tahun) atau sekitar 60% dari total penduduk. Pemerintah akan mengupayakan percepatan penyediaan vaksin, dengan tahapan direncanakan bisa tersedia 36 juta vaksin di Q4-2020; 75 juta vaksin di Q1-2021; 105 juta vaksin di Q2-2021; 80 juta di Q3-2021; dan 80 juta di Q4-2021,” terang Airlangga. 

Menko Perekonomian menjelaskan, vaksin tersebut akan diutamakan kepada Tenaga Kesehatan (Medis dan Paramedis) sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Kemudian juga akan diberikan kepada TNI, Polri, Satpol PP dan aparat penegak hukum di lapangan, serta pasien dengan Komorbid (Penyakit Penyerta), Peserta BPJS PBI dan masyarakat umum lainnya.

Baca Juga: Sabar, BLT Subsidi Upah Untuk Guru Honorer Masih dalam Tahap Validasi
 
Fasilitas Kesehatan yang disiapkan adalah sebanyak 10.134 Puskesmas; 2.877 RS/Klinik
Pemerintah (Kementerian/ TNI/ Polri/ Pemda) dan Swasta; serta 49 KKP (Karantina Kesehatan) di wilayah kerja.

“Pemerintah juga menyiapkan SDM Vaksinator sebanyak 23.145 tenaga kesehatan (Puskesmas) dan logistiknya, baik sarana penyimpanan, distribusi, pelatihan, dan pedoman oleh Kementerian Kesehatan,” jelas Airlangga. 

Kementerian Kesehatan pun menyampaikan dalam rapat bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk harga swab test (Tes PCR) akan ditentukan maksimal sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, Syarat Terima Bansos Rp500 Ribu

“Nanti sesudah diumumkan oleh BPKP, Menteri Kesehatan akan membuat Surat Edaran,” kata Airlangga. 

Menurut siaran pers tersebut, pemerintah menyiapkan SDM Vaksinator sebanyak 23.145 tenaga kesehatan (Puskesmas) dan logistiknya, baik sarana penyimpanan, distribusi, pelatihan, dan pedoman oleh Kementerian Kesehatan.

Selain itu, pemerintah pusat terus saling berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk melaksanakan tata kelola penyerapan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler