Pemerintah Siap Salurkan Bantuan BLT Rp500 Ribu Per KK, Daftar Sekarang! Ini Syarat dan Cara Ceknya

19 September 2020, 12:43 WIB
BLT Rp500 ribu /Pixabay//Pixabay

MEDIA BLITAR - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp500 ribu per KK direncanakan akan segera cair bulan September ini.

Pemerintah menunjuk Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menggelontorkan BLT ini, merupakan salah satu upaya untuk mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli di tengah pandemi.

Seperti yang dilansir dari laman Kemensos, pemerintah mempersiapkan anggaran 4,5 triliun rupiah dalam program bantuan ini.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: BLT Tahap 4 Siap Cair! Ini Bocoran Prediksi Tanggal Cairnya BLT Tahap 4

Bantuan sosial senilai Rp 500 ribu diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM).

Pemerintah targetkan sebanyak 9 juta keluarga akan menerima manfaat (KPM) dalam program bantuan sosial tersebut.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," ujar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama (16/9).

Baca Juga: Insentif Prakerja Tidak Cair, Jangan Khawatir Simak Penjelasan dan Solusinya Berikut

Baca Juga: VIRAL! Cerita Soal Pemerasan dan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Bandara Soekarno Hatta

Lalu apa saja syarat yang harus diketahui untuk menerima bantuan ini?

Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, jika bantuan langsung Rp 500 ribu ini akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Juliari menjelaskan untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai BLT Rp500 ribu per KK tersebut, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Maaf, BLT Tahap 3 Gagal Cair Lagi Hari Ini, Begini Penjelasan Menaker

Baca Juga: Tiongkok Umumkan untuk Bersiap Perang di Laut China Selatan, Kerahkan Pesawat Tempur dan Pengebom

Bantuan ini akan diberikan sebanyak satu kali dan dicairkan mulai bulan September di ATM, dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, penerima bantuan Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Untuk mekanisme pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Jadi Relawan Buat Tes Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Disuntik Vaksin Dua Kali, Kok Berani Sih?

Baca Juga: Bermasalah Saat Unggah Foto Selfie KTP di Kartu Prakerja Gelombang 9? Begini Tipsnya

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warung.

Kerjasama dengan Himbara pun diapresiasi oleh Menteri Sosial, karena dukungannya sebagai agen pertumbuhan pembangunan melalui penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah.

Dalam sambutan yang di sampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan ini bisa dipergunakan dengan bijaksana.

Baca Juga: Kado Ulang Tahun Satpam ke 40, Seragam Baru Satpam Dibikin Mirip Polisi

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Tahap 4 Segera Cair, 2,8 Juta Data Penerima Sudah Diproses

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id .

Setelah berhasil masuk pada laman tersebut calon penerima bisa menggunakan tiga cara untuk mengecek.

Cara tersebut antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: VIRAL! Ospek Online UNESA Trending di Twitter, Netizen Kritisi Tingkah Senior

Baca Juga: Berkali-Kali Gagal Unggah Foto Selfie KTP di Kartu Prakerja Gelombang 9? Berikut Tipsnya

Setelah Anda mengisi identias, pada kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya masukan kode captcha (kode unik) sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Terakhir jika sudah selesai lalu klik tombol 'Cari'.

***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler