Kapan Jadwal Sidang Vonis Barada E Richard Eliezer? Ini Hasil Sidang Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

14 Februari 2023, 14:09 WIB
Kapan Jadwal Sidang Vonis Barada E Richard Eliezer? Ini Hasil Sidang Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf MEDIA BLITAR-Simak informasi lengkap dan terbaru jadwal sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan hasil sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf /

MEDIA BLITAR - Simak informasi lengkap dan terbaru jadwal sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan hasil sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf terkait kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jadwal sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf berlangsung hari ini, Selasa, 14 Februari 2023 pukul 09.30 WIB live kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sehari sebelumnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sudah mendengar hasil vonis ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. Sambo dihukum mati karena sudah terbukti bersalah da melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab KUHP mengenai Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Tak Tergerus Zaman SDN 3 Jetak, Kabupaten Semarang Lestarikan Tarian Tradisonal Prajuritan, Salut Banget!

Selain itu, Sambo juga dianggap bersalah karena merusak barang bukti yang ada di tempat kejadian berupa CCTV. Hal itu menyebabkan sistem elektronik mengalami kerusakan.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan, menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di PN Jakarta Selatan, kemarin.

Sedangkan, hasil sidang putusan akhir Putri Candrawati diputuskan mendapatkan vonis hukuman penjara selama 20 tahun. Hukuman itu lebih berat dari pengajuan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya 8 tahun.

Baca Juga: 2 LIVE STREAMING Hasil Sidang Vonis Kuat Maruf-Ricky Rizal Gratis Free Hari ini Valentine 14 Februari 2023

Sementara, hasil sidang vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal diumumkan pada hari ini di Pengadilan Jakarta Selatan. Sebelumnya, kedua terdakwa mendapatkan tuntutan dari JPU dengan hukuman 8 tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal dengan pidana penjara selama 8 tahun penjara,” ujar Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan amar tuntutan di depan majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

Kedua terdakwa terbukti bersalah dengan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal yang memberatkan Kuat Maruf maupun Ricky Rizal yakni, perbuatan menghilangkan nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Sidang: Ferdy Sambo Vonis Mati, Putri Candrawati 20 Tahun Penjara, Barada E Richard Eliezer Bagaimana?

Baca Juga: Menilik Bisnis Susu Sapi Perah Peternak Asal Semarang, Omsetnya Fantastis Capai Dua Digit Perbulan!

Saat ini sidang vonis Kuat Maruf dan Ricky Rizal masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jadwal sidang untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Barada E akan ditayangkan atau berlangsung pada besok, hari Selasa, 14 Februari 2023.***

Editor: Arini Kumalasari

Tags

Terkini

Terpopuler