Alasan Pihak Kepolisian Hentikan Kasus Penindasan Mariana Terhadap Pegawai Alfamart

16 Agustus 2022, 16:05 WIB
Berakhir Damai, Ini Alasan Pihak Kepolisian Hentikan Kasus Penindasan Mariana Terhadap Pegawai Alfamart /Tangkapan layar Instagram @hotmanparisofficial/

MEDIA BLITAR - Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan dan mencabut laporan yang dilayangkan Alfamart terhadap Mariana perempuan pencuri coklat.

Polres Tangerang Selatan menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah berdamai setelah melakukan mediasi pada Senin 15 Agustus 2022.

Dengan demikian seluruh proses hukum yang sedang berlangsung resmi dihentikan oleh pihak kepolisian.

“Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor, pihak Alfamart, bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: FIFA Sanksi Federasi Sepak Bola India, Klub-Timnas India Batal Ikuti Interzone AFC Cup 2022-Piala Asia 2023

Selain memutuskan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, polisi menghentikan kasus karena Mariana memiliki kelainan Menurut keterangan dari anak dan tetapi bukan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga ia memiliki kebiasaan-kebiasaan yang unik.

Dilain sisi pihak Alfamart juga bersedia mencabut laporan tersebut dengan pertimbangan bahwa terlapor memiliki kelainan, namun bukan sebagai ODGJ.

Sebelumnya, diwakili oleh anaknya pihak Mariana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka 

"Saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, mbak Nisa, mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," katanya.

Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta: Dengan Seluruh Angkasa Raya Memuji, Beserta Maknanya

Ivana Juga mengatakan bahwa benar ibunya telah melakukan pencurian di Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang Selatan.

"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah coklat dan dua buah sampo," katanya.

Melalui surat yang dibacakan tersebut, Mariana juga mengaku bahwa dirinya telah melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart bernama Amelia.

"Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 14 Larangan yang Wajib Dipatuhi Pengguna Logo HUT RI ke-77

Kasus ini bermula ketika rekaman kamera pegawai Alfamart mendapati seorang perempuan mengambil coklat tanpa membayar terlebih dahulu pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di Alfamart Sampora viral di media sosial.

Lantaran tidak terima videonya tersebar perempuan pencuri coklat tersebut menuntut pegawai Alfamart dan menyuruhnya meminta maaf. 

Berharap masalah selesai, Mariana justru dihujat netizen karena menekan pegawai Alfamart dan tidak mengaku bersalah telah mencuri coklat.

Menyikapi hal tersebut Alfamart akhirnya buka suara dan menyatakan berpihak kepada pegawainya.

Baca Juga: LENGKAP JADWAL Playoff UECL 2022-2023: Fiorentina vs Twente, WHU vs Viborg 17-19 Agustus

Melalui akun instagram @alfamart, Solihin selaku perwakilan manajemen menyampaikan menolak adanya penindasan.

"Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan," ujarnya.

Dalam video tersebut juga diketahui bahwa manajemen Alfamart akan mendukung karyawannya secara penuh untuk menghadapi kasus ini.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," kata Corporate Affairs Director Alfamart Solihin, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: LINK STREAMING Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara, 17 Agustus 2022

Lebih lanjut Alfamart menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus yang tengah memanas ini.

"Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," tuturnya. ***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler