Klarifikasi Kepala Desa Rejowinangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP

1 Agustus 2022, 16:24 WIB
Klarifikasi Kepala Desa Rejowangun Terkait Masuk Desa Harus Menunjukkan KTP /Madia Blitar/Nindito

MEDIA BLITAR - Kedatangan Pesulap Merah atau Marcel Radhival di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, untuk membongkar praktik Gus Samsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati yang dianggapnya menyimpang dan merugikan menyisakan polemik yang cukup rumit. 

Pada saat kejadian Kepala Desa Rejowinangun Bhagas Wigasto meminta foto KTP pada Pesulap Merah viral dan menjadi sorotan netizen.

Tidak sedikit netizen yang menyerang dan menyudutkan Kepala Desa karena dinilai berpihak kepada Gus Samsudin. 

Baca Juga: Apa itu Girlfriend Day yang Viral di Tiktok? Simak Penjelasannya

Adanya isu miring tersebut, Kepala Desa akhirnya angkat bicara dan menyampaikan alasannya meminta foto KTP kepada Marcel.

Saat ditemui awak redaksi MediaBlitar, Bhagas Wigasto menyampaikan bahwa permintaan untuk menunjukkan KTP merupakan langkah awal untuk mendeteksi dini terjadinya kericuhan yang mengganggu kententraman warga desa. 

Sebelumnya, Bhagas Wigasto sudah mendapat kabar terkait kedatang Pesulap Merah lima hari sebelumnya. 

Untuk meminimalisir terjadinya konflik, ia mewanti-wanti kepada RT setempat ketika terdapat warga yang hadir untuk lapor terlebih dahulu.

Baca Juga: BLACKPINK Resmi Rilis Trailer Comeback Born Pink, Bakal Konser World Tour Segera!

Adapun tujuan dari hal tersebut adalah untuk dapat memetakan masalah ketika terjadinya konflik.

Lebih lanjut Bhagas Wigasto menyebutkan bahwa pada saat kejadian terdapat salah satu organisasi masyarakat atau ormas yang hadir pada saat itu. 

"Melalui streaming kita amati terus, kami dari pemerintah desa terus mengamati, kalau ini tidak ada urusan dengan keamanan desa silahkan, dari situ kemudian terjadi keributan di pintu sebelah utara antara pengacara (Gus Samsudin) dengan Marcel," terang Bhagas Wigasto.

Bhagas Wigasto menjelaskan dari keributan tersebut, salah satu anggota ormas yang berada di luar padepokan meminta bantuan keamanan kepada penggurus ormas setempat.

Baca Juga: Diam-diam Sudah Punya Jet Pribadi, Nagita Slavina: Buat Disewain ke Orang-orang

Bagi Bhagas Wigasto hal tersebut berbahaya dan dapat memicu keributan yang lebih besar dan memanas.

"Makanya saya kesana (padepokan) saya lewatnya bukan dari selatan tapi dari utara karena bilangnya masalahnya di padepokan," terang Bhagas.

Dan benar saja, sesampaianya di padepokan, Bhagas melihat adanya anggota ormas yang sama dan pengikut Gus Samsudin yang berjaga.

Guna mencegah terjadinya keributan yang melibatkan antar anggota ormas, Bhagas akhirnya menahan Gus Samsudin dan kemudian menemui Marcel.

Baca Juga: UPDATE Siapa Nama Asli Pesulap Merah? Berseteru dengan Gus Samsudin: Suka Bongkar Kedok Perdukunan Abal-abal

"Kalau ketemu, hari ini bukan masalah boleh dan tidak boleh masuk ke dalam, tapi terkait adanya ormas tersebut," ucap Bhagas.

Pada saat menemui Marcel Bhagas meminta untuk pria 25 tahun tersebut menunjukkan KTP, bukan tanpa sebab hal tersebut bertujuan untuk menyikapi potensi dini kerawanan keamanan antar anggota ormas yang belum diketahui identitasnya.

Secara tersirat tujuan Bhagas meminta KTP kepada Marchel dan mengajak melipir untuk menjaga keamanannya dari potensi kericuhan yang terjadi antar anggota ormas. 

Baca Juga: Cara dan Larangan Pemasangan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI KE-77, Perhatikan Jangan Salah Kaprah

"Dari sinilah saya menanyakan kepada Marcel, saya tarik ke selatan, tujuannya apa menjauh dari samuanya," papar Bhagas.

Lebih lanjut Bhagas menyebutkan bahwa meminta KTP kepada Marcel tidak ada kaitannya dengan kebebasan masyarakat keluar masuk desa Rejowinangun. 

"Selama ini kami tidak ada menerapkan peraturan untuk masuk desa menggunakan KTP, jadi branding terkait desa tidak bisa masuk tanpa KTP tersebut kita sangat keberatan sekali," ungkap Bhagas.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 1055: Kehadiran Shanks hingga Momonosuke Menghentikan Yamato

Disisi lain, buntut dari hal tersebut, puluhan warga Desa Rejowinangun mendatangi kediaman Gus Samsudin untuk menutup padepokan Nur Dzat Sejati, Minggu 31 Juli 2022.

Setelah melakukan mediasi yang berjalan cukup alot, Gus Samsudin akhirnya bersedia menutup padepokan Nur Dzat Sejati selama tiga hari. 

Namun Gus Samsudin menolak menutup padepokan dalam waktu jangka lama dan ia mengaku bahwa praktiknya tersebut telah memiliki izin. ***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler