BLT UMKM Cair Juli 2022, Cek Nama Daftar Penerima, Begini Caranya Pakai Eform BRI

18 Juli 2022, 21:16 WIB
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali cair pada tahun 2022 ini. /Media Blitar/ Ayu Eviana

MEDIA BLITAR - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali cair pada tahun 2022 ini.

Namun aturan terkait penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu masih dalam pembahasan dan pematangan.

Nama daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui situs resmi Bank BRI (Eform BRI).

Baca Juga: Chord Lagu Dermaga Biru: Tiada Satu yang Terindah Selain Dirimu, Lagu Thomas Arya

BLT UMKM cair sejumlah Rp600 ribu disalurkan

Pemerintah RI akan mencairkan BLT UMKM kepada pelaku usaha UMKM yang mendaftar dan telah memenuhi syarat.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Anime Spy X Family Bagikan Episode Menjadi Dua, Hayashi: Memastikan Setiap Studio Menjaga Tingkat Kualitas

1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP);
3. Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya;
6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili masing-masing.

Baca Juga: Chord Lagu Tiara: Jika Kau Bertemu Aku Begini, Berlumpur Tubuh Berkeringat, Raffa Affar

Bagi yang semua persyarat sudah terpenuhi dan sudah melakukan pendaftaran, bisa melakukan cek nama penerima BLT UMKM melalui laman resmi Bank BRI.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI:

1. Buka laman website eform.bri.co.id
2. Kemudian masukkan NIK,
3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar,
4. Klik 'Proses',
5. Lihat pemberitahuan muncul, di sana tercatat mengenai status terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Perhatikan Persyaratan Berikut Ini

Jika terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM, maka akan tertera di pemberitahuan setelah mengisi data diri.

Setelah itu, lakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:

1. Buka laman website eform.bri.co.id

Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Kuota dan Siapkan Persyaratannya

3. Kemudian lengkapi data diri sesuai KTP, dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, akan muncul nomor referensi.

Perlu diingat bahwa nomor referensi tersebut wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca Juga: Siena Agudong Ungkapkan Perannya di Film Resident Evil: Jadi ini Keren Untuk Dimainkan

Penerima BLT UMKM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon,

Jangan lupa, nasabah datang ke Bank tersebut dengan membawa beberapa dokumen.

Dokumen yang perlu dibawa adalah KTP elektronik, Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha), dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cek Daftar Formasi PPPK 2022 Untuk Jabatan Teknis Berikut Ini!

Setelah itu, lakukan konfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah dokumen dan data terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

Itulah cara mengecek dan mendapatkan pencairan BLT UMKM yang dikabarkan akan cair bulan Juli 2022 ini.

Bagi yang sudah melakukan pendaftaran, maka sebaiknya lakukan cek secara berkala. Hal ini karena BLT UMKM bisa cair sewaktu-waktu. ***

 

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler