Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Perhatikan Persyaratan Berikut Ini

- 18 Juli 2022, 19:19 WIB
Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Perhatikan Persyaratan Berikut Ini
Tips Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Perhatikan Persyaratan Berikut Ini /

MEDIA BLITAR - Ada tips untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022. Bagi yang ingin lolos seleksi, pastikan anda juga persyaratan.

Seperti yang diketahui, Pemerintah membuka lowongan CPNS dan PPPK 2022 sebanyak 1.086.128 orang, yang diprioritaskan untuk dua kelompok pegawai, yaitu tenaga pengajar/guru dan tenaga kesehatan.

Kuota 1.086.128 formasi tersebut dibagi menjadi dua, yaitu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rincian pembagian kuota formasi CPNS dan PPPK 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Cek Kuota dan Siapkan Persyaratannya

1. Pemerintah Pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554 orang.

Rincian:

- 45.000 untuk PPPK guru;
- 25.554 untuk jabatan teknis lain;
- 20.000 untuk formasi dosen (Kemdikbud dan Kemenag);
- 3.000 untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

2. Pemerintah Daerah mendapat alokasi sebanyak 942.257 orang.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x