Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan Terbaru Cara Pengisian E-HAC di Aplikasi PeduliLindungi

3 Maret 2022, 18:57 WIB
Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan Terbaru Cara Pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi.*/Pixabay/ 652234/ /

 

MEDIA BLITAR – e-HAC merupakan aplikasi Electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik, yang ditujukan kepada seluruh penumpang perjalanan domestik dan internasional selama masa pandemi Covid-19.

Melalui aplikasi tersebut, dilengkapi beberapa fitur untuk mengecek kelayakan terbang bagi calon penumpang pesawat terbang, baik itu domestik maupun internasional.

Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan, kini pemerintah membuat ketentuan terbaru yang mengharuskan perjalanan domestik mengisi e-HAC.

Baca Juga: Kemenkes Resmi Keluarkan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan, Simak Syaratnya Untuk Liburan yang Aman

Hal tersebut diberlakukan, untuk mencegah terjadinya antrian panjang di bandara kedatangan, sehingga lebih memudahkan penumpang dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.

Menurut Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

Nantinya, pengisi e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: 1 Maret Hari Apa? Simak Sejarah Singkat Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta

Baca Juga: Libur Nyepi 2022, Kereta Api Terpantau Sepi, Berikut Data Ketersediaan Tempat Duduk Dari KAI  

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check-in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” katanya, seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Pembaharuan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan dan aturan, yang mana mulai berlaku tanggal 3 Maret 2022.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji.

Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 3 Maret 2022? Berikut Penjelasan dan Daftar Hari Besar di Bulan Maret 2022

Selain pesawat udara, aturan tersebut juga diberlakukan bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut, mengingat bahwa e-HAC wajib diisi bagi semua pelaku perjalanan transportasi udara, laut, dan darat.

“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” ucapnya.

Oleh karena itu, bagi pelaku perjalanan domestik perlu mengetahui cara terbaru mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Apa Itu Endemi? Simak Arti dan Perbedaannya dengan Endemi dan Epidemi di Sini

Berikut ini cara mudah Pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi:

1. Calon penumpang wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi atau update versi terbaru.
2. Selanjutnya, buat akun baru atau log-in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.

3. Jika sudah masuk halaman PeduliLindungi, klik fitur ‘e-HAC’ dan buat ‘e-HAC’ baru.
4. Selanjutnya, anda bisa pilih ‘Domestik’ (Bagi calon perjalanan dalam negeri).

Baca Juga: Maruli Simanjuntak Diangkat sebagai Pangkostrad, Berikut Perjalanan Karier Menantu Luhut

5. Selanjutnya, anda bisa isikan seperti sarana perjalanan udara, tanggal dan isi nomor penerbangan. Namun, jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
6. Jika sudah lengkap, klik lanjutkan dan isi data personal (dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus).

7. Selanjutnya, anda bisa mengecek kelayakan terbang. Namun, bila e-HAC menampilkan informasi ‘Hasil tes tidak ditemukan’, silahkan konsultasi ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Jika calon penumpang, menampilkan status konfirmasi hitam, maka pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Cek Fakta! Antisipasi Perang Dunia 3, Jokowi Canangkan Wajib Militer bagi Rakyat Indonesia

8. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah anda isi sebelumnya dan lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan, hingga riwayat perjalanan.
9. Setelah itu, pilih konfirmasi dan selesai.

Demikian informasi mengenai cara terbaru pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi per hari ini, 3 Maret 2022.

***

 

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler