MEDIA BLITAR - Belakangan konflik yang telah terjadi antara Rusia dan Ukraina semakin memanas. Saat ini pemerintah telah berhasil mengevakuasi sejumlah 6 WNI dan 1 WNA ke negara Polandia.
Dalam unggahan @Kemlu_RI pada 28 Februari 2022, 6 Warga Negara Indonesia atau WNI dan 1 Warga Negara Asing atau WNA yang merupakan pasangan dari WNI telah dilakukan evakuasi dari Kota Lviv yang berada di bagian selatan Ukraina menuju ke Kota Rzeszow di Polandia.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Love Language - Hanin Dhiya yang Trending di YouTube
Diketahui dalam unggahan tersebut, para warga yang telah dievakuasi dan saat ini tengah berada di Polandia tersebut dalam keadaan sehat.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kemlu sebelumnya juga telah mengevakuasi 25 orang WNI dari Kota Odessa di Ukraina menuju ke Kota Bucharest di Rumania.
Evakuasi akan terus dilakukan Pemerintah untung melindungi para WNI yang saat ini tengah berada di Ukraina.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha juga telah memastikan bahawa Pemerintah telah menyiapkan langkah dan upaya untuk melindungi dan mengevakuasi para WNI yang saat ini tengah berada di Ukraina.
“Langkah yang dapat kita lakukan adalah dengan membawa WNI pulang ketika suasana dan keadaan di lokasi sudah mendukung. Dengan berada di Polandia atau Rumania hingga beberapa negara di sekitarnya dan dapat dilakukan penjemputan di tempat tersebut,” ucap Judha Nugraha dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 28 Februari 2022.