Cara Mendaftar untuk Mendapatkan Set Top Box Secara Gratis dari Kominfo dengan Memenuhi Persyaratan

8 Februari 2022, 21:32 WIB
Cara Mendaftar untuk Mendapatkan Set Top Box Secara Gratis dari Kominfo dengan Memenuhi Persyaratan //ANTARA/Andika Wahyu

MEDIA BLITAR – Sebelumnya Pemerintah dan Kominfo akan segera memberlakukan dari TV analog menjadi siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) menggunakan Set Top Box.

Set Top Box merupakan alat yang dapat memungkinkan sebuah TV analog dengan menikmati siaran TV digital.

Namun, bagi anda yang masih menggunakan TV analog dan ingin mengganti dengan siaran TV digital menggunakan set top box bisa didapatkan secara gratis.

Baca Juga: Cek Fakta: Apa Benar Kominfo Akan Segera Matikan TV Analog di Berbagai Wilayah?

Akan tetapi, bila ingin mendapatkan set top box secara gratis bisa dengan memenuhi beberapa persyaratan yang ada dalam artikel berikut ini.

Seperti dirangkum MediaBlitar.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa persyaratan dan cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Dari Pemerataan Jaringan Sampai Analog Switch Off, Menteri Johnny: Masyarakat Menunggu Kesuksesan Kita

  1. Masyarakat penerima Set Top Box secara gratis dari Kominfo, termasuk golongan rumah tangga yang kurang mampu.
  2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog atau TV tabung.
  3. Dalam penyediaan Set Top Box dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.
  4. Penerima STB secara gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
  5. Nantinya calon penerima STB secara gratis, akan disuruh mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Dorong Analog-Switch Off, Pembebasan Frekuensi Siaran Analog untuk Peningkatan Jaringan 4G dan Pengembangan 5G

Seperti diketahui penyebaran Set Top Box (STB) secara gratis dari kominfo yang akan dikabarkan berada dalam satu titik tersebut dan Kominfo akan memberikan perangkat STB gratis itu kepada 6,8 juta masyarakat yang membutuhkan, agar tetap menikmati layanan TV digital.

Berikut ini cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo melalui aplikasi cek bansos:

Baca Juga: 10 Merek STB Terbaik untuk Tayangan TV Digital, aman dan Bersertifikat Kominfo

  1. Cara pertama, anda bisa mengunduh aplikasi cek bansos di handphone yang dimiliki.
  2. Selanjutnya, anda bisa menyiapkan data NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.
  3. Setelah itu, anda bisa pilih menu buat akun baru.
  4. Jika sudah, anda bisa pilih tambah usulan dan bisa isikan nama penerima STB, NIK, KK dan status yang sudah disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.
  5. Selanjutnya anda bisa memilih menu bansos (STB) untuk mendapatkan Set Top Box secara gratis dari Kominfo.

Demikian penjelasan persyaratan dan cara daftar untuk mendapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler