KPK Serahkan Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat ke Polri

26 Januari 2022, 13:03 WIB
KPK Serahkan Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat ke Polri /Foto: Dokumen PMJ News//

MEDIA BLITAR - Beberapa waktu lalu telah ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Penyelidikan mengenai penemuan kerangkeng manusia tersebut akan diserahkan kepada Polri.

KPK atau Komisi Pemerantasan Korupsi menyerahkan proses penyelidikan kerangkeng tersebut kepada Polri lantaran KPK hanya akan fokus terhadap kasus dugaan suap.

Baca Juga: Profil dan Biodata Jerome Polin Lengkap, yang Ditegur Pembalap Sean Gelael, Ini Alasannya

“Karena hal tersebut bukan bagian dari perkara yang kami selidiki, maka tentunya penyelidikan tersebut akan dikoordinasikan kepada kepolisian, karena menjadi tugas kepolisian,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 26 Januari 2022.

Kerangkeng manusia tersebut telah ditemukan saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan di rumah Terbit Rencana Perangin Angin.

Karena hal tersebut buka kewenangan KPK mereka tidak bisa mendalami penemuan tersebut.

Baca Juga: 2 Link Download Gratis Minecraft 1.18.2.03 Pocket Edition via HP Android, Anti Ribet Resmi dari Mojang Studios

Walaupun demikiang, pihak KPK akan membantu kepolisian ataupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dalam pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin.

“KPK telah siap untuk membantu dan memfasilitasi kepolisian dan Komnas HAM apabila menginginkan klarifikasi terhadap tersangka Terbit Rencana Perangin Angin,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Penemuan kerangkeng manusia itu telah dilaporkan oleh Migrant Care kepada Komnas HAM.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus 2022 Karier dan Kekayaan, Jangan Berharap Banyak!

Perlu diketahui bahwa kerangkeng manusia tersebut memang terlihat seperti penjara besi yang terkunci gembok dan berada di dalam rumah.

Beberapa saksi mata juga mengabarkan bahwa pekerja tidak diberi upah dan hanya diberi makan.

Telah tercatat sebanyak 48 orang yang ada, namun saat penegcekan hanya ada 30 orang saja.

Baca Juga: Usai Crash Landing On You, Son Ye Jin Comeback Drama Baru ‘Thirty Nine’: Kisah Haru Kehidupan

Menurut pengakuan penjaga dan pengelola tempat tersebut, kerangkeng manusia itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba dan warga yang terjerat kasus kenakalan remaja.

Tak hanya itu, ternyata bangunan tersebut telah berdiri sejak tahun 2012. hingga kini bangunan tersebut telah berusia 10 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Drama Baru Son Ye Ji, Jeon Mi Do, dan Kim Ji Hyum dalam ‘Thirty Nine’

Kerangkeng manusia tersebut sengaja dibangun atas inisiatif dari Terbit Rencana Perangin Angin.

Dan menurut kepolisian tempat tersebut merupakan tempat yang ilegal.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler