Indonesia Kelimpungan Kasus Pertama Omicron di Dikonfirmasi, Kebijakan Apa yang Bakal Diambil Perketat PPKM?

17 Desember 2021, 21:37 WIB
Indonesia Kelimpungan Kasus Pertama Omicron di Dikonfirmasi, Kebijakan Apa yang Bakal Diambil Perketat PPKM? //PIXABAY/Alexandra_Koch/

MEDIA BLITAR – Indonesia sedang kelimpungan menghadapi varian baru virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron.

Kasus pertama telah dikonfirmasi menjangkit seorang petugas seorang pasien berinisial N yang notabene adalah pekerja kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan berdasarkan perkiraan awal, Omicron berpotensi lebih menular dan memiliki karakteristik kekebalan lolos dari vaksinasi.

Baca Juga: Muncul Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Luhut Pandjaitan Sebut Omicron Bukan Sumber Ketidakpastian di 2022

Maka dari itu, langkah tegas harus segara ditangguhkan sejalan dengan cepat merebaknya virus varian baru ini.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar dilakukan pengetatan pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri baik melalui jalur darat, laut, maupun udara. Hal itu dilakukan setelah Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

Baca Juga: Begini Kata Kemenhub Terkait Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

“Pertama tentu memperketat masuknya [varian Omicron] di berbagai pintu masuk, udara, laut, maupun darat, jangan sampai itu lolos,” ujar Wapres saat memberikan keterangan persnya usai membuka Kongres ke-22 Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali 17 Desember 2021.

Lebih lanjut, Wapres memaparkan bahwa dari sisi pencegahan mandiri, masyarakat diimbau untuk semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gara-Gara Virus Omicron Naik Pesat, Rionny Mainaky: Kami Memutuskan Mundur Kejuaraan Dunia 2021

“Kedua, karena ini sudah mulai masuk, kita memperketat protokol kesehatan terutama masker kemudian juga Peduli Lindungi,” ujarnya.

Terkait upaya pemerintah, Wapres meminta agar jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk meningkatkan testing, tracing dan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi.

“Dan juga hal-hal yang menyangkut testing dan tracing, kemudian vaksinasi ini akan dipercepat. Bahkan kita Januari ini sudah masuk booster, ini penting,” tuturnya.

Baca Juga: Takut Tak Selamat dari Virus Omicron di Spanyol, Rionny Mainaky Mundur BWC 2021: Kami Tidak Mau Ambil Resiko

Akankah PPKM Diperketat?

Terkait pengetatan level PPKM dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah tetap akan memberlakukan level sesuai dengan yang telah diumumkan, namun dengan pengetatan-pengetatan yang lebih maksimal di setiap daerah.

“Memperketat pelaksanaan PPKM di daerah masing-masing sesuai level. Kalau level ini kan bisa naik turun, oleh karena itu mungkin sampai Januari itu tidak ada yang diturunkan. Walau tidak di level 3, bisa dilakukan pengetatan-pengetatan ini,” kata Ma'ruf.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Tunda Libur Sekolah Setelah Usai Ujian Semester yang Mengantisipasi Varian Covid-19 Omicron

Namun, pemerintah sendiri belum mengambil kebijakan baru terkait temuan varian Omicron. Pemerintah belum memutuskan apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diperketat atau tidak setelah tahun baru nanti.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui juru bicaranya Jodi Mahardi, mengatakan, pemerintah masih memberlakukan PPKM berdasarkan arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Varian Omicron, Dari Resiko hingga Vaksin untuk Cegah Penularan

Namun demikian, pemerintah masih akan terus membahas kemungkinan pengetatan kebijakan tersebut.

“Terkait PPKM, tentunya hal ini akan terus dibahas sambil menunggu kondisi di lapangan. Intinya PPKM yang digunakan akan tetap mengikuti standar acuan WHO,” kata Jodi, Kamis 16 Desember 2021.

“PPKM yang terus dievaluasi tiap minggunya merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal-hal yang sangat dikhawatirkan,” lanjutnya.

Baca Juga: Efek Muncul Varian Baru Covid-19 Omicron, Indonesia Terapkan Masa Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri 7 Hari

Pemerintah sempat mewacanakan memperketat PPKM. Semula, akan diterapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang dan setelah Natal-Tahun Baru.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 akibat libur di tengah merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.

Saat itu, pemerintah juga telah merancang sejumlah aturan yang akan diterapkan selama PPKM level 3. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Baca Juga: Sektor Ekonomi dan Saham Anjlok Pasca Pernyataan Moderna: Vaksin Belum Efektif Lawan Mutasi Covid 19 Omicron

Namun, belum sempat diterapkan, rencana pengetatan itu dibatalkan. Pemerintah tidak jadi menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Alasannya, Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah 400 kasus. Kemudian, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler