Daftar Daerah Masih Berstatus 1-3, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022

14 Desember 2021, 11:11 WIB
Daftar Daerah Masih Berstatus 1-3, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022 //ANTARA/ Rivan Awal Lingga/

MEDIA BLITAR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bakal memperpanjang kembali PPKM Jawa-Bali. Pembatasan tersebut akan berlaku tiga pekan mulai tanggal 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Luhut yang juga menjabat Koordinator PPKM Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren kasus Covid-19 yang masih cukup stabil.

Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Hal ini dapat terlihat dari kasus COVID-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

"Saat ini angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99% sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa Bali terus mengalami penurunan.

Selain itu, Luhut menjelaskan berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 Kabupaten/Kota yang berada di Jawa Bali.

Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Selama PPKM Level 3 di Libur Tahun Baru dan Natal 2021

“Terdapat juga 13 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 1. Namun, terdapat 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2. Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan,” ucapnya.

Salah satu provinsi yang masuk ke dalam level 1 adalah DKI Jakarta. Wilayah ibu kota kembali turun level PPKM setelah dua pekan berstatus level 2.

Dari tujuh provinsi di Jawa dan Bali, lima provinsi memiliki daerah berstatus PPKM level 1. Hanya Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memiliki wilayah level 1.Pada penerapan PPKM kali ini, tidak ada aturan yang berubah.

Baca Juga: Vaksin Booster Akan Diberikan Kepada Masyarakat Umum Mulai 1 Januari 2022, Begini Kata Wamenkes

Poin-poin pembatasan pada Instruksi Mendagri Nomor 67 Tahun 2021 mengikuti aturan sebelumnya.

Adapun aturan khusus mengenai perjalanan dan pembatasan pada masa Natal dan tahun baru dituangkan dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Sementara jelang Natal dan Tahun Baru, Luhut mengatakan adanya tren mingguan check in Peduli Lindungi di sektor Transportasi, Pusat Perbelanjaan, dan Rekreasi yang mengalami tren penurunan.

Ia juga menyampaikan telah meminta kepada Pemerintah Daerah dan para pemangku kebijakan untuk melakukan enforcement yang lebih masif terkait Peduli Lindungi di ketiga sektor tersebut untuk memastikan mereka yang beraktivitas di publik adalah orang yang sehat.

Baca Juga: Sektor Ekonomi dan Saham Anjlok Pasca Pernyataan Moderna: Vaksin Belum Efektif Lawan Mutasi Covid 19 Omicron

“Ditengah euforia masa Natal dan Tahun Baru yang akan datang ini. Saya terus menghimbau masyarakat untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa Pandemi Covid-19 ini belum usai. Kita tidak pernah tahu bahwa hanya karena kesalahan kecil kita akhirnya kita harus mengulang masa kelam seperti beberapa bulan lalu," ungkapnya.

Berikut ini adalah daftar daerah yang masih berstatus 1-3, PPKM Jawa-Bali dan bakal diperpanjang tiga pekan ke depan mulai pada 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

DKI Jakarta
Level 1
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Varian Omicron, Dari Resiko hingga Vaksin untuk Cegah Penularan

Banten
Level 1
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang Selatan

Level 2
Kota Cilegon
Kabupaten Lebak
Kota Serang

Level 3
Kabupaten Serang
Kabupaten Pandeglang

Jawa Barat
Level 1
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kabupaten Pangandaran
Kota Depok, Kota Banjar,
Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Jadi Juara 1 Toilet Umum Terbersih ADWI 2021, Desa Wisata Serang Blitar Naikkan Level Destinasi

Level 2
Kabupaten Kuningan
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut

Jawa Tengah

Level 1
Kabupaten Temanggung
Kota Tegal
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Pekalongan
Kota Magelang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Semarang
Kabupaten Demak

Baca Juga: Maaf Cuma Bisa Diakses Orang Kaya, Luhut Pandjaitan Sebut Biaya Internet Indonesia Terlalu Mahal

Level 2
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Surakarta
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang

Baca Juga: Imunisasi Anak Harus Lengkap Demi Hindari Penyakit yang Bisa Dicegah Vaksin

Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 2
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur
Level 1
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kota Surabaya
Kota Probolinggo
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Tuban
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kota Pasuruan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bojonegoro

Baca Juga: Astrazeneca Teliti Dampak Varian Baru Omicron dengan Vaksin Buatannya, Solutifkah Cegah COVID-19 Jenis Ini?

Level 2
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Nganjuk

Level 3
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Jember
Kabupaten Bangkalan

Bali
Level 2
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar.

***

 

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler