Aturan Baru Kebijakan Test PCR yang Berlaku 3x24 Jam, Begini Penjelasan dari Menko Marives

26 Oktober 2021, 14:08 WIB
Aturan Baru Kebijakan Test PCR yang Berlaku 3x24 Jam, Begini Penjelasan dari Menko Marives /tangkapan layar @sekretariat Presiden/

MEDIA BLITAR – Sebelumnya Jokowi meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga test PCR sekitar Rp550.000 hingga Rp450.000, karena banyak masyarakat yang mengeluhkan harga tes PCR yang sangat mahal dari harga awalnya Rp750.000 hingga Rp1.500.000.

Namun, kini Jokowi menetapkan aturan baru melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa harga tes PCR turun menjadi Rp300.000.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Minta Harga PCR Kembali Diturunkan Lagi dan Berlaku 3x24 jam, Ini Tarif Barunya!

“Arahan presiden ini agar PCR diturunkan menjadi Rp300.000,” ucap Luhur dalam konferensi pers, seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” tuturnya.

Menurutnya menjelaskan, hal tersebut banyak mendapat sebuah kritikan dari masyarakat sebab tingginya harga tes PCR bagi penumpang pesawat yang dimana kasus Covid-19 sedang menurun di Indonesia.

Baca Juga: Tanggapan dari Puan Maharani dan IDI Terkait Harga PCR Yang Diturunkan

Selain itu, ia menjelaskan kebijakan PCR masih ada karena melihat beberapa resiko penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

“Perlu dipahami kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” tuturnya kembali.

Menurutnya menjelaskan Indonesia harus belajar dari banyak negara lain yang dilakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, sehingga kasus meningkat. Misalnya, negara Inggris dan negara-negara lainnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, untuk Indonesia Harga PCR Turun di Kisaran Rp450.000 Hingga Rp550.000

“Contohnya seperti di Inggris dan beberapa negara lain,” ucap luhut.

“Saya mohon jangan kita hanya melihat enaknya, karena enak ini rileks berlebihan, nanti kalau sudah ramai jangan nanti ribut,” ucapnya lagi.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak emosional menanggapi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Begini Tanggapan dari Ernest Terkait dengan Masuk Mall Harus Tes PCR dan Antigen

Menurutnya menjelaskan, bahwa kasus Covid-19 sudah menurun yang tetap memperkuat 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan protokol kesehatan 3M, agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur natal dan tahun baru.

“Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi natal dan tahun baru,” ucapnya lagi.

Selain itu ia memberikan contoh syarat penerbangan ke Bali juga menggunakan tes PCR pada tahun lalu, namun mobilitas masyarakat tetap tinggi meskipun tanpa varian virus Delta.

Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Iwan Fals: Alhamdulillah Lagi Gratis Kayak Vaksin Pak

“Sehingga ini akan meningkatkan resiko kenaikan kasus Covid-19,” tuturnya kembali.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler