Polisi Periksa Korban dan Terlapor Penipuan CPNS, Akui Hampir Miskin Akibat Kelakuan Anak Nia Daniaty

1 Oktober 2021, 20:11 WIB
Polisi Periksa Korban dan Terlapor Penipuan CPNS, Akui Hampir Miskin Akibat Kelakuan Anak Nia Daniaty /PMJ News/

MEDIA BLITAR - Polisi memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan oleh anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Kasus ini terus bergulir dengan dipanggilkan korban dan juga terlapor pada Kamis 30 September 2021 lalu. Odie Hudianto selaku kuasa hukum menjelaskan, Karnu dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bantah Lakukan Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty: Hanya Menyelenggarakan Les CPNS

Dalam keterangannya itu, ia mengaku hampir miskin akibat kelakuan anak Nia Daniaty, tergiur bujuk rayu ia mengaku rugi ratusan juta rupiah.

"Biaya yang dikeluarkan Rp 300-an (juta), kurang-lebih. Dari empat itu ada saudara dan anak satu. (Dijanjikan) masuk PNS di DKI dan Bekasi," kata Sugiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 1 September 2021.

Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penipuan tersebut juga langsung disita, barang bukti terkait kasus ini berupa nota dinas, surat keputusan (SK) palsu serta nomor induk pegawai (NIP) palsu langsung disita penyidik.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kasus Dugaam Penipuan CPNS Dari Anak Penyanyi Nia Daniaty

“Karena dikebut prosesnya ya, ada tiga dokumen yang diduga bodong berupa nota dinas, surat keputusan (SK) palsu serta nomor induk pegawai (NIP) palsu langsung disita penyidik. Ini semua agar prosesnya berlangsung cepat," kata Odie di Polda Metro Jaya, Kamis 30 September 2021.

Odie mengatakan untuk selanjutnya pemeriksaan terhadap korban masih terus dilanjutkan, rencananya besok baik korban, terlapor dan juga saksi akan dimintai keterangan kembali. Salah satunya terhadap Agustin, guru sekolahnya Oi (panggilan akrab Olivia Nathania).

Nantinya, jika proses pemeriksaan terhadap korban selesai maka penyidik akan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Lakukan Penipuan CPNS Dengan Kerugian Rp9,7 Miliar, Anak Penyanyi Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi

“Kalau berita acara pemeriksaan (BAP) cepat, maka hari Rabu selambatnya itu sudah gelar perkara. Sehingga diperkirakan sebelum Rabu terlapor sudah diperiksa,” lanjutnya.

Dalam setiap transaksi, Odie menyebut Oi memberikan surat perjanjian berisi kepastian untuk diterima dan bekerja sebagai PNS.

“Oi yang ngomong, 'gue jamin 100% masuk, kalau enggak masuk uang kembali 100%. Di akhir perjanjian itu, tertulis jika tidak masuk (sebagai PNS) uang akan dikembalikan di akhir Juli,” ujar Odie.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Baca Juga: Berikut Rangkuman Materi SKD CPNS 2021 yang Akan Diujikan, Jangan Lupa Belajar dan Berdoa

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp 25-150 juta. Sementara itu, nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler