Tolak Hukum Bertindak Sebelah Mata! Massa Tuntut Maling Uang Rakyat Diproses Terkait Bansos Karawang

30 Agustus 2021, 15:20 WIB
Aksi protes sejumlah orang di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang menuntut penegakan hukum pemotongan BST oleh Kades Pasirtalaga Telagasari Karawang /Karawangpost

MEDIA BLITAR – Oknum tak bertanggung jawab, yang menjadi Maling Uang Rakyat (Koruptor) di Karawang terkait kasus bantuan sosial (bansos), tuai tuntutan massa.

Massa menuntut pihak-pihak terkait, melanjutkan proses yang sedang berlangsung, kepada para Maling Uang Rakyat (koruptor) di daerah mereka, karena telah melakukan pemotongan dana bansos senilai Rp300 ribu di Desa Pasirtalaga, Telagasari, Karawang, Jawa Barat.

Unjuk rasa yang dilakukan, dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, pada hari Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Dipaksa Tak Waras karena Ulah Koruptor, Panggil Saja Mereka Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat!

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan Karawang Post: ‘Aksi Protes Kasus Bansos di Kejari Karawang, Bertaggar GARONG Uang Rakyat’, dilakukan aksi ‘senyap’ tak bersuara oleh massa ketika melancarkan unjuk rasa.

Di mana para massa, memilih menutup kepala dengan kantong kresek hitam, dengan satu bagian mata yang terlihat.

Aksi yang dilakukan ini, diharapkan mampu menyentil hukum negeri yang telah bertindak, bak sebelah mata untuk rakyat kecil.

Baca Juga: Influencer Arief Muhammad Puji Media yang Berani Ganti Diksi Koruptor jadi MALING, GORONG, RAMPOK Uang Rakyat

Sementara itu, massa menulis tuntutan mereka pada poster-poster yang diangkat, dengan harapan tuntutan dilihat banyak mata dan didengar oleh penegak hukum.

Di mana tuntutan ditujukan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan DPRD Karawang yang dinilai diam melihat Maling Uang Rakyat beraksi.

Seperti tulisan yang menyampaikan, “POLDA JABAR TOLONG KAMI”, “RIDWAN KAMIL JANGAN DIAM”, “BU RISMA DI SINI ADA MAFIA BANSOS”, SELAMATKAN DANA BANSOS KAMI!”, “HUKUM DI KARAWANG MANDUL!”, “USUT TUNTAS KASUS BANSOS PASIRTALAGA”, “TIDAK ADA KEADILAN DI KARAWANG”, serta tagar #GARONG UANG RAKYAT”.

Baca Juga: Najwa Shihab Geram dengan KPK, Bahas Soal Koruptor, Najwa Shihab: Penyintas itu...

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana menghentikan kasus pemotongan bansos tunai di Desa Pasirtalaga Karawang dengan alasan Kades telah mengembalikan uang pemotongan tersebut.

"Setelah kami dalami dan menerjunkan tim ke lapangan, masalah pemotongan ini memang terjadi namun sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa diproses lebih lanjut," ucap Martha.

Dan hingga kini, dikabarkan proses pengembalian pemotongan dana bansos tunai tersebut, ada sejumlah warga yang tak mau menerima.

Baca Juga: Profil Emir Moeis Dulunya Pernah Jadi Koruptor dan Kini Menjadi Komisaris BUMN

Sementara itu, aksi pengembalian dana dilakukan oleh RT dan RW setempat, dengan cara mendatangi rumah-rumah warga (door to door).

Beriringan dengan tindakan pengembalian uang itu, diperoleh kabar jika warga yang tak mau menerima uang pengembalian, mendapatkan ancaman dan intimidasi dari oknum petugas, dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi, hingga ancaman tak akan diberikan bansos lainnya.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Karawang Post

Tags

Terkini

Terpopuler