Dipaksa Tak Waras karena Ulah Koruptor, Panggil Saja Mereka Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat!

- 29 Agustus 2021, 19:39 WIB
Sikap Tegas Forum Pimred PRMN tolak wacana KPK ganti istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi
Sikap Tegas Forum Pimred PRMN tolak wacana KPK ganti istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi /dok.foto/PRMN/

MEDIA BLITAR – Serangkaian aksi KPK tangkap koruptor, hingga sanksi yang diberikan penegak hukum kepada koruptor di negeri ini, kerap tuai kontroversi dan jadi perbincangan hangat seluruh negeri.

Mengingat yang sudah terjadi, seperti halnya sidang skandal korupsi Pinangki, Edhy Prabowo, hingga Juliari Batubara yang tuai ragam komentar publik.

Beriringan dengan itu, desas-desus pergantian nama istilah koruptor mulai tersiar, di masa depan diwacanakan menjadi ‘Penyuluh antikorupsi’, hingga istilah ‘Penyintas korupsi’.

Baca Juga: Usai Najwa Shihab Sebut Pejabat Negeri Anosmia, Kini Giliran Arief Muhammad Sentil Baliho Partai Para Caleg

Usut punya usut, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, yaitu Wawan Wardinah menyampaikan jika istilah ‘Penyintas Korupsi’ dipilih, karena koruptor telah menjalani hukuman yang dinilai sudah memberikan pelajaran yang berharga, untuk kemudian disebarluaskan ke masyarakat.

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju? Dan kami melalui Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menyatakan tak sepakat, dan ambil sikap.

Seperti arahan CEO PRMN yaitu Agus Sulistriyono, mulai hari ini, Minggu 29 Agustus 2021, bahwa kami 170 media yang dinaungi oleh PRMN, secara resmi mengganti diksi ‘Koruptor’ dengan ‘Maling, rampok, atau garong uang rakyat’.

Baca Juga: Najwa Shihab Geram dengan KPK, Bahas Soal Koruptor, Najwa Shihab: Penyintas itu...

Agus menilai, bahwa diksi ‘Koruptor’ pada oknum tak bertanggung jawab itu, tidak memberi efek jera dan tidak membuat pelaku merasa malu.

“Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x