Sejarah Lengkap Hari Lahir Bank Indonesia Hingga Sekarang

6 Juli 2021, 16:20 WIB
Sejarah Lengkap Hari Lahir Bank Indonesia Hingga Sekarang /Instagram/Bank Indonesia/

MEDIA BLITAR - Tanggal 5 Juli setiap tahunnya di peringati sebagai hari lahir Bank Indonesia (BI), dalam perayaannya mempunyai sejarah panjang, tak hanya semata merayakan harinya saja.

Bank Indonesia merupakan Bank Sentral Republik Indonesia dengan hal ini berdasarkan pasal 23D UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999, tentang Bank Indonesia.

Dilansir MediaBlitar.com dari laman website Bank Indonesia (BI), pada tahun 1828 Bank Indonesia atau yang dulunya disebut De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda dengan memberikan onctrool atau hak-hak istimewa.

Baca Juga: Sinopsis Film 211: Aksi Nicolas Cage Lawan Perampok Bank Bersenjata, Tayang di Trans TV Malam Ini

Sementara itu, Bank Indonesia didirikan pada tahun 1818, Indonesia sempat mengalami krisis keuangan, sehingga bank pertama di Nusantara bernama Bank Courant en Bank Van Leening yang digunakan untuk menunjang perdagangan pada 1746, harus resmi ditutup.

Pada tahun 1830, De Javasche Bank digunakan pemerintah kolonial untuk mendukung kebijakan finansial dan Sistem Tanam Paksa, serta hal ini lantas membuat pemerintah Belanda melakukan ekspetasi bank dengan membuka kantor cabang di beberapa kota.

Struktur perbankan Indonesia pada masa itu menjadi komponen sarana moneter yang tak banyak berperan dalam operasi perbankan, sehingga menimbulkan keinginan masyarakat untuk memasukkan unsur nasional dalam struktur ekonomis Indonesia.

Baca Juga: Ingin Beli Rumah, Ivan Gunawan Bela-Belain Hutang 12 Miliar pada Kekasih Afgan, Rossa: Lo Pikir Gue Bank?

Pada tahun 1970, banyak bermunculan bank perkreditan yang bertujuan untuk mendorong perkembangan perekonomian rakyat dan gerakan politik balas budi atau politik etis juga bermunculan sejak penerapan Sistem Tanam Paksa.

Namun, tugas DJB sempat digantikan dengan Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG) pada pemerintah Militer Jepang pada 1942 dan pada tahun 1945 usai proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha menguasai kembali Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Pada dimasa itu Belanda mendirikan kembali DJB untuk mencetak dan mengedarkan uang NICA yang bertujuan untuk mengacaukan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Akui Sulit Cari Pinjaman Bank Saat Dirikan MS Glow, Maharani: Kesal Banget, Gue Beli Bank Sekarang

Sebagai upaya menegakkan kembali perekonomian Indonesia, BNI kemudian terbitkan uang dengan nama Oeang Republik Indonesia (ORI) dan adanya hal tersebut yang bermunculan peperangan mata uang, dimana uang DJB dikenal sebagai ‘Uang Merah’ dan ORI dikenal sebagai ‘Uang Putih’.

Pada tahun 1953 banyak bermunculan kuat untuk mendirikan bank sentral sebagai wujud kedaulatan ekonomi Republik Indonesia, serta pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama DJB dengan Bank Indonesia pada 1 Juli 1953 yang merupakan Bank Sentral Indonesia.

Pada saat itu juga bank sentral Indonesia bertugas menyelenggarakan kebijakan moneter dan pada tahun 1968 Bank Indonesia secara resmi berperan sebagai agen pembangunan dan pemegang kas negara.

Baca Juga: Sulit Pinjam Modal ke Bank Saat Dirikan MS Glow, Maharani: Gue Beli Bank Sekarang!

Namun, pada tahun 1999 ditetapkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999, tentang Bank Indonesia yang ditetapkan sebagai Bank Sentral bersifat independen, kemudian Bank Indonesia memelihara kestabilan nilai Rupiah dan tak lagi menjadi agen pembangunan.

Selain itu pada tahun 2009, DPR mengesahkan Undang-Undang No. 6 tahun 2009, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 tahun 2008, tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 1999, Tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang. dan  tahun 2017 OJK memiliki fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia, adaupun pengaturan dan pengawasan makroprudensial menjadi tanggung jawab Bank Indonesia (BI).***

Editor: Farra Fadila

Sumber: bi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler