Viral Buang MIras dan Botolnya ke Laut, Kapolres Mimika Minta Maaf

10 April 2021, 11:59 WIB
Viral Buang MIras dan Botolnya ke Laut, Kapolres Mimika Minta Maaf /Antara / Evarianus Supar/

MEDIA BLITAR - Belakangan terakhir beredar luas cuplikan video polisi memusnahkan miras dengan cara dibuang ke laut.

Video ini memancing tanggapan publik. Selain menuang minuman alkohol ke laut, botol yang dipakai sebagai tampak pula dibuang di bawah dermaga.

Usut punya usut, rupanya video pemusnahan miras tersebut dilakukan oleh anggota Polres Mimika.

Pemusnahan miras itu dilakukan dengan membuangnya ke laut. Itu dilakukan ketika petugas melakukan razia di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Sabtu, 3 April 2021 lalu.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Bencana di NTT, Jokowi Pastikan Bantuan Tercukupi

Usai viral, Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata memberi klarifikasi sekaligus permintaan maaf.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakam yang dilakukan oleh anggota saya yagtelah membuang miras ke laut yang tentnya dapat mengganggu ekosistem laut," jelasnya seperti dikutip Media Blitar dari Antara, Sabtu, 4 April 2021.

Pemusnahan miras dengan membuang ke laut itu, lanjut Era, ada maksud tersendiri.

Polisi ingin menunjukan masyarakat kalau petugas serius memberantas miras ilegal di wilayahnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Cari Karakter Baru Nih! Begini Cara Lengkap dan Langkah Mudah Ikuti Casting Onlinenya

Sementara untuk botol miras yang dibuang ke laut, seketika itu dia memerintahkan anak buahnya untuk kembali memungutinya.

Ia juga meminta agar anak buahnya memastikan botol yang ada di bawah dermaga turut dibersihkan.

"Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," ujarnya.

Mendengar perintah itu, Kapolsek Pelabuhan Pomako lantas menyewa perahu kecil. Itu dipakai untuk memungut botol plastik yang sudah dibuang ke laut.

Baca Juga: Mendadak Arya Saloka Ungkit Masalah Rumah Tangga dengan Putri Anne, Berakhir Dramatis

Dirinya menjelaskan, miras yang dibuang ke laut itu didapat melalui razia. Karena pemilik tak ditemukan, petugas berinisiatif membuangnya langsung.

Dalam razia itu, setidaknya 92 liter miras yang dibuang. Miras rersebut ditampung dalam jeriken 5 liter, dan di botol air mineral baik kecil maupun besar.

Pasca peristiwa itu, dirinya sudah memikirkan cara lain untuk memusnahkan miras.

Ke depan, pemusnahan miras ilegal itu akan dilakukan dengan metode yang tidak merusak lingkungan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler