MEDIA BLITAR – Polres Blitar Kota memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 2.500 botol dari berbagai merek pada Selasa, 8 Desember 2020.
Ribuan botol miras tersebut diperoleh usai gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kegiatan operasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menertibkan masyarakat utamanya jelang Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu per KK Non PKH RESMI Dari Kemensos, Cek Namamu
Baca Juga: Bubble Drink Bisa Gambarkan Kepribadian, Simak Tipenya Berikut Ini
“Pemusnahan ini menjadi bentuk upaya untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Selain itu juga untuk menjaga euphoria berlebihan dari pendukung pasangan calon (paslon). Kami gencar lakukan razia, lalu dimusnahkan,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Dari pantauan Media Blitar, sebanyak 2.500 miras dari berbagai merek dihamparkan diatas terpal. Lalu kemudian dilindas menggunakan stum (road roller) atau yang biasa digunakan untuk menumbuk material jalan.
Baca Juga: Belum Pernah Dapat Bansos? Ketahui DTKS dan Bagaimana Syarat Hingga Cara Daftar BST Dari Kemensos
Miras hasil sitaan tersebut, kata Leonard merupakan hasil tindakan operasi dari berbagai wilayah di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama beberapa bulan terakhir jelang gelaran Pilkada 2020.
Leonard menambahkan, kegiatan razia ini nantinya akan terus digalakkan pasca Pilkada 2020. Ia menilai, hal itu penting untuk mencapai sebuah keamanan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Dijuluki Ratu Sinetron Sejak Belia, Nikita Willy Akui Tak Tahu Berapa Honornya
Editor: Annisa Aprilya Putri