Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkoba, Polres Blitar Kota Sita Ribuan Barang Haram

- 4 Desember 2020, 21:15 WIB
Dalam kurun waktu sepekan, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tujuh kasus dan tujuh tersangka pengedar narkoba//Istimewa//
Dalam kurun waktu sepekan, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap tujuh kasus dan tujuh tersangka pengedar narkoba//Istimewa// /

MEDIA BLITAR – Polres Blitar Kota dalam kurun waktu sepekan sukses mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba, sekaligus meringkus tujuh tersangka pengedarnya.

Pengungkapan ini tidak lain merupakan bagian dari kegiatan operasi cipta kondisi penyakit di lingkungan masyarakat wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dalam operasi ini, turut diamankan barang bukti di antaranya 0,61gram sabu-sabu, 4.319 butir pil doble L, uang hasil transaksi, timbangan sabu, alat hisap, dan handphone.

Baca Juga: Rizieq Shihab Diminta Datang, Beri Klarifikasi ke Polda Jawa Barat Pekan Depan

Baca Juga: Sinopsis Film Bus 657 A.K.A. The Heist, Upaya Membayar Biaya Rumah Sakit Berujung Pembajakan Bus

“Untuk kasus narkoba, perkembangan kasusnya ada yang di Lapas Madiun. Khususnya yang pengedar sabu-sabu, empat tersangka di antaranya merupakan rangkaian dari yang ditangkap dan atasnya ada yang di lapas. Kita sudah mengetahui identitasnya dan akan terus ditelusuri,” jelas Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat, 4 Desember 2020 siang.

Tak hanya itu, bersama polsek jajaran, Leonard mengatakan bahwa Polres Blitar Kota turut melakukan operasi terkait pengedaran minuman keras ilegal.

“Telah disita 1.390 botol minuman keras berbagai merek, 10 jeriken besar arak jowo yang disita dari seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Leonard, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Lagi, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x