MEDIA BLITAR – Peraturan Presiden Nomor 109/2020 yang berkenaan dengan Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), sudah dirilis oleh Presiden Joko Widodo.
Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional tersebut terdiri dari 201 proyek dan 10 program dengan nilai sebesar Rp4.809,7 triliun.
Perilisan Perpres tersebut merupakan revisi dari Perpres Nomor 56 tahun 2018 ketika PSN yang ditetapkan terdiri dari 223 proyek dan 3 program.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
“Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional,” ujar Menko Airlangga Hartanto selaku Ketua KPPIP, dikutip Media Blitar dari Kemenko Perekonomian pada 27 November 2020.
Airlangga juga menjelaskan bahwa Perpres Nomor 109 Tahun 2020 merupakan pengembangan dari 10 Program Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Dwi Sasono Bebas. Widi Mulia, Dru, Widuri, dan Den Bagus Sambut Hangat Kepulangannya
Airlangga menyebutkan bahwa pengembangan tersebut sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
Berikut 10 Program Strategis Nasional: