BURUAN DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang Ke-12 Resmi Dibuka Pemerintah, Berikut Caranya

23 Februari 2021, 16:49 WIB
Foto informasi pembukaan gelombang 12 Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

 

MEDIA BLITAR - Hari ini pemerintah telah resmi membuka program Kartu Prakerja gelombang ke-12. Informasi pembukaan gelombang ke-12 dikonfirmasi langsung melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Dalam Instagramnya, Kartu Prakerja mengunggah sebuah gambar yang mengumumkan telah dibukanya gelombang ke-12. Para masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja pun dapat segera mengikuti  seleksi di situs resminya KLIK DISINI.

Baca Juga: Pengacara Amanda Manopo Bocorkan Bukti Ancaman Pembunuhan: Tak Ada Toleransi!

“Gelombang 12 Telah Dibuka! Segera ikuti seleksi di www.prakerja.go.id,” tulis akun instagram @prakerja.go.id pada hari Selasa 23 Februari 2021.

Cara untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini sangat mudah. Para pendaftar cukup mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja KLIK DISINI dan membuat akun guna mengikuti seleksi.

Apabila akun pembaca sudah diverifikasi oleh pihak Kartu Prakerja, jangan lupa untuk mengeklik “Gabung” ke gelombang 12 agar dapat masuk mengikuti tahap seleksi.

Baca Juga: Pendapat Terapis tentang Neuro Linguistic Programming guna Kesehatan Mental, Terapi Pengendalian Pikiran

Namun Sebelum mengikuti seleksi para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 12 perlu memperhatikan syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Tetapkan 9 Tersangka, Kejagung Berencana Tuntut Pelaku Korupsi Asabri Penjara Seumur Hidup

Baca Juga: Gagal Upload KTP? Simak Solusi Ini Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dijamin Lolos

Jika para pembaca memenuhi tiga persyaratan di atas, segera kunjungi situs resmi Kartu Prakerja KLIK DISINI untuk membuat akun dan lanjut mengikuti tahap seleksi Kartu Prakerja gelombang 12.

Untuk informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, pembaca dapat membacanya di halaman situs resmi KLIK DISINI.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler