MEDIA BLITAR - Pemerintah melanjutkan Program Kartu Kerja Prakerja yang saat ini mencapai gelombang ke 12.
Sebagai prinsip pemerataan kesempatan, Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.
Pembukaan waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 belum diumumkan oleh pihak pelaksana program.
Baca Juga: Inilah Lagu yang Akan Dinyanyikan Finalis Indonesian Idol 8 Besar Nanti Malam
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 nantinya akan dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.
Program ini diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau mengalami masa pengangguran juga terdampak diberhentikan dari pekerjaannya karena kondisi pandemi Covid-19.
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, setiap calon peserta diharapkan memenuhi syarat.
Baca Juga: Sempat Marah dan Berkonfilk dengan Pihak Fiki Naki, Peramal Baca Tabiat Dayana
Mengutip laman resmi prakerja.go.id, beberapa syarat mengikuti program Kartu Prakerja antara lain: