Kejagung Telusuri Aset 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri, Di Luar Negeri?

4 Februari 2021, 09:06 WIB
Diduga Lakukan Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Orang Tersangka /Kejaksaan Agung

 

MEDIA BLITAR- Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terhadap kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).

Kejaksaan Agung saat ini masih melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri aset delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) tersebut.

Penyidik dari Kejaksaan Agung juga menduga kuat aset dari kedelapan tersangka tersebut berada di luar negeri. Mereka akan melakukan penyelidikan lebih intens dan lebih berkonsentrasi terhadap aset kedelapan tersangka di luar negeri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta: Surya Bercerita Pernah Hampir Cerai, Andin Tiru untuk Bertahan?

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa hampir semua tersangka memiliki aset di luar negeri.

“Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar (negeri). Hampir semua (tersangka),”ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan seperti dikutip dari pmjnews Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA: Kisruh Aldebaran dan Andin hingga Mirna vs Elsa

Saat ini Febrie Adriansyah belum bisa merinci di mana saja letak aset milik delapan tersangka kasus korupsi PT Asabri tersebut.

Namun pihak penyidik dari Kejaksaan Agung saat ini masih terus melakukan penyidikan dengan mengejar informasi terkait aset tersangka di luar negeri.

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik, kasihan anak-anak di lapangan," jelas Febrie Adriansyah.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Baca Juga: JADWAL ACARA TV TRANS 7 KAMIS 4 FEBRUARI 2021: Saksikan The Police Hingga Opera Van Java

Dua dari delapan tersangka yang ditetapkan merupakan terdakwa dalam perkara kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Berikut ini 8 orang yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asabri (Persero):

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 4 Februari: Baper! Aldebaran Cemburu Berat, Andin Terus Menggoda

  1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
  2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
  3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
  4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
  5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
  6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
  7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
  8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

Kedelapan tersangka tersebut juga akan ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia selama 20 hari ke depan.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler