Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya

31 Desember 2020, 13:07 WIB
Anda Nasabah PNM Mekaar? Dapatkan Bantuan Lagi Dengan Lengkapi Syarat Berikut, Ini Cara Mudahnya /PNM

MEDIA BLITAR – Kabar gembira untuk nasabah PNM Mekaar karena Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi bunga dengan ketentuan dan syarat berlaku.

Pada masa pademi Covid-19 Pemerintah lembaga PNM Mekaar tengah berusaha menstabilkan perekonomian Nasional dengan memberikan segala bentuk bantuan langsung tunai maupun non tunai.

Baru-baru ini nasabah PNM Mekaar mendapatkan bantuan subsidi bunga angsuran yang akan diserahkan langsung oleh pihak PNM Mekaar.

Baca Juga: Terjadi Ledakan di SPBU Depok Saat  Angkot Isi BBG, Ternyata Ini Penyebabnya!

Baca Juga: BENAR-BENAR TERUNGKAP Masa Lalu Aldebaran dan Angga! Andin Pilih Siapa? Sinopsis Ikatan Cinta RCTI

Pemberian bantuan subsidi bunga angsuran diberikan PNM Mekaar bertujuan untuk memulihkan perekonomian di tanah air.

Selain itu, tujuannya untuk memotivasi sebagai bentuk penghargaan serta apresiasi dari pemerintah melalui PNM Mekaar kepada nasabahnya.

Untuk besaran bantuan subsidi bunga angsuran yang akan diterima nasabah PNM Mekaar tergantung dari jumlah pinjaman yang sudah diambil dari nasabah tersebut.

Artinya, semakin besar pinjaman yang diambil oleh nasabah PNM Mekaar maka akan semakin besar pula nilai bantuan subsidi bunga yang diberikan.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Ramalan Cinta 2021: Virgo Penuh Pengertian, Cancer dan Leo Harus Jaga Komunikasi ya

Diketahui bantuan subsidi bunga angsuran akan langsung masuk ke dalam buku tabungan atau buku simpanan nasabah PNM Mekaar.

Perlu diketahui bahwa yang mendapatkan bantuan subsidi bunga angsuran adalah nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur selama pandemi Covid-19.

Syarat lainnya adalah nasabah PNM Mekaar yang tidak memiliki tunggakan dalam angsurannya. Artinya, jika dalam suatu kelompok semua anggota aktif melakukan angsuran dan tidak ada tunggakan maka tidak menutup kemungkinan semua kelompok tersebut akan menerima bantuan subsidi bunga angsuran.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, Program Sembako, dan BST di Tahun 2021

Tetapi dalam suatu kelompok tidak aktif atau tidak terlalu aktif dalam melakukan angsuran selama pandemi Covid-19 terdapat kemungkinan tidak akan menerima bantuan bunga angsuran tersebut.

Jadi, yang mendapatkan bantuan subsidi bunga angsuran dari PNM Mekaar adalah khusus untuk nasabah PNM Mekaar yang aktif dalam mengangsur.

Sebagai informasi bahwa bantuan subsidi bunga angsuran sudah mulai disalurkan atau dicairkan ke nasabah PNM Mekaar.

Baca Juga: Dahului Presiden Jokowi, Menkes Budi Sadikin Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

“Saya punya tabungan 100 RB dapat subsidi 60 RB Bund jadi tabungan saya jadi 160 RB,” tulis salah satu nasabah PNM Mekaar dilansir dai kanal Youtube Nasrullah Arul Kamis, 31 Desember 2020.

Tidak semua nasabah PNM Mekaar menerima bantuan subsidi bunga angsuran yang sama melainkan berbeda-beda tergantung besar pinjaman mereka.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PNM

Tags

Terkini

Terpopuler