Terancam Sanksi Keras! Pemkot Bogor akan Tutup RS UMMI, Jika Tak Laporkan Hasil Swab Rizieq Shihab

29 November 2020, 12:43 WIB
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat /Iyud Walhadi

MEDIA BLITAR – Pro kontra atas hasil tes swab Covid-19 Habib Rizieq Shihab menemui babak baru. Setelah dikabarkan sempat dilaporan ke pihak kepolisian, Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi keras hingga penutupan operasional Rumah Sakit UMMI Bogor, tempat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dirawat.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach menyebut saat ini pemkot tengah mengkaji sanksi dengan landasan Perwali No 107 Tahun 2020, tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar untuk Mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar, Ini Tahapannya

Baca Juga: Fantastis! Segini Bayaran Mike Tyson dalam Laga Ekshibisi Tinju melawan Roy Jones Jr

Dilansir dari PMJ News, Minggu 29 November 2020, sanksi tersebut dapat berupa denda senilai Rp50 juta hingga pencabutan izin operasional.

“Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda, atau pencabutan izin operasional," jelas Agustian Syach, Sabtu 28 November 2020 malam.

Diketahui Rizieq Shihab sudah dirawat di RS UMMI sejak hari Rabu 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: 3 Bantuan Sosial yang akan Cair di Januari 2021. PKH akan Cair Sepanjang 2021?

Baca Juga: Link Live Streaming Laga Ekshibisi Mike Tyson vs Roy Jones Jr di Los Angeles, Cek Aturannya di Sini

Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta Habib Rizieq untuk menjalani tes swab lantaran dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster kerumunan di Petamburan.

"Setiap pasien-pasien yang dirawat di rumah sakitnya terutama yang telah melakukan Swab test harus melaporkan. Jadi pihak rumah sakit (RS UMMI) sampai saat ini belum ada respons apapun," tuturnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Manfaat Bersepeda yang Sayang untuk Dilewatkan, Ini Selengkapnya

Baca Juga: Cara Menonton Pertarungan Mike Tyson vs Roy Jones Jr., Ini Link Streaming dan Aturan Khususnya

RS UMMI yang dinilai menutupi hasil tes swab Habib Rizieq, menurut Satgas Covid-19, harus ada sanksi kepada rumah sakit tersebut.

Jika tetap mencoba untuk menghalang-halangi upaya proses penegakan aturan dalam menanggulangi penyakit wabah Covid-19, Agustian menegaskan akan ada penutupan izin tempat usaha.

Baca Juga: Habib Rizieq Tetap Ingin Rahasiakan Hasil Swab, Satgas Covid-19: Kami akan Ambil Langkah Hukum

Baca Juga: Wajib Tahu! Alur Pencairan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta ke Bank BNI KCP Nasabah PNM Mekaar

"Jadi ada sanksi yang melekat di RS UMMI Bogor apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil Swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," tegas Agustian.

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler