Armenia-Azerbaijan Sepakati Gencatan Sejata

- 11 Oktober 2020, 07:43 WIB
Ilutrasi-Armenia-Azerbaijan sepakati gencatan senjata.
Ilutrasi-Armenia-Azerbaijan sepakati gencatan senjata. /Pixabay/Geralt/Pixabay

MEDIA BLITAR - Selama dua pekan perang di kawasan Nagorno-Karabkh, sejak 27 September. Banyak korban bergelimpangan akibat konflik antara pasukan Azerbaijan dan pasukan etnik Armenia.

Kondisi membara itu mereda, usai Armenia-Azerbaijan sepakati gencatan senjata yang dimulai pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: VIRAL! Najwa Shihab Buka Suara Terkait Kertas Minta Tolong: Bukan Saya Yang Tulis

Pertempuran di Nagorno-Karabakh berlangsung, berdasarkan hukum internasional masuk dalam wilayah Azerbaijan namun pecah dalam perang saat Uni Soviet hancur dan dihuni serta dikendalikan oleh etnik Armenia.

Reuters melansir, keduanya sepakat menukar tahanan dan jasad korban tewas, demikian Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

Baca Juga: Kemendikbud Larang Dosen Provokasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Menurut Lavrov, Komite Palang Merah Internasional akan bertindak sebagai perantara dalam operasi kemanusiaan.

Diplomat senior Rusia itu tidak membeberkan informasi lebih lanjut namun Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama (OSCE) Minks Grup Eropa akan menjadi penengah bagi keduanya.

Setelah pertempuran selama dua pekan, kedua negara yang bersitegang melakukan kontak diplomatik pertama. Gencatan senjata dimulai pukul 12.00 malam waktu setempat.

Baca Juga: Wow! IPhone 12 Akan Segera Rilis 13 Oktober Mendatang

Armenia dan Azerbaijan melalui mediator Lavrov melakukan perundingan di Moskow, pukul 3.00 waktu setempat setelah 10 jam, untuk memulai pembicaraan penyelesaian konflik.

Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan dan mitranya dari Azerbaijan Jeyhun Bayramov tidak bersuara kepada media.

Pertempuran baru dalam konflik puluhan tahun itu memunculkan kekhawatiran perang yang lebih luas di Turki, sekutu dekat Azerbaijan, dan Rusia, yang terikat pakta pertahanan dengan Armenia.

Baca Juga: Beberapa Gubernur dan Bupati Tolak UU Cipta Kerja, Simak Alasannya

Di bawah hukum internasional, Nagorno-Karabakh diakui sebagai bagian dari Azerbaijan.

Setelah Uni Soviet runtuh Tetapi etnis Armenia yang merupakan mayoritas penduduk menolak pemerintahan Azerbaijan, dan telah menjalankan urusan mereka sendiri, dengan dukungan Armenia, sejak perang yang menghancurkan pada 1990-an.

Baca Juga: Makin Gaduh, 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perpu Cabut UU Cipta Kerja

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Perang Membara Dua Pekan, Armenia-Azerbaijan Sepakat Gencatan Senjata", situasi saling serang tersebut merupakan yang paling terparah sejak perang 1991-1994, yang menewaskan sekitar 30.000 orang dan berakhir dengan gencatan senjata yang kerap dilanggar.

Azerbaijan pada Jumat mengatakan bahwa 31 warga sipil mereka tewas dan 168 lainnya cedera sejak 27 September. Pihaknya tidak mengungkap informasi korban jiwa di kalangan militer.

Sementara, Nagorno-Karabakh menyebutkan bahwa 376 personel militer mereka dan 22 warga sipil tewas sejak dimulainya konflik.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x