Arab Saudi Resmi Cabut Semua Pembatasan Mengenai Covid-19, hingga Karantina Bagi Pendatang

- 7 Maret 2022, 20:37 WIB
Arab Saudi Resmi Cabut Semua Pembatasan Mengenai Covid-19, hingga Karantina Bagi Pendatang.*/Reuters
Arab Saudi Resmi Cabut Semua Pembatasan Mengenai Covid-19, hingga Karantina Bagi Pendatang.*/Reuters /

MEDIA BLITAR – Sebelumnya, kerajaan Arab Saudi, memberlakukan aturan perbatasan di Masjidil Haram, seperti jaga jarak, menggunakan masker, hingga karantina bagi pendatang.

Aturan tersebut ditetapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sementara kini kerajaan Arab Saudi mencabut aturan tersebut.

Menurut Media Saudi Gazette, melaporkan Arab Saudi sekarang tidak diwajibkan penggunaan masker di luar ruangan.

Baca Juga: CEK FAKTA! Beredar Kabar Potongan Satgas yang Nyatakan Pencabutan Pandemi Covid-19? Ini Kata BNPB

Hal itu juga berlaku di dua masjid suci, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, adapun jamaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker.

Selain itu, aturan jaga jarak pun juga dihapuskan dan para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada dalam ruangan masjid

Seperti dirangkum MediaBlitar dari laman resmi Kementerian Agama, menurut Endang Jumali mengatakan, ada tujuh aturan terbaru yang resmi dicabut, antara lain terkait pembatasan jarak sosial dan karantina.

Baca Juga: RESMI! Arab Saudi Cabut Aturan Covid-19, Tidak Wajib Lagi Gunakan Masker, Jaga Jarak, dan Karantina

Dalam ketentuan tersebut, mulai diberlakukan yang terhitung tanggal 5 Maret 2022.

Berikut ini tujuh aturan terbaru yang resmi dicabut mengenai Covid-19:

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x